Momen Indah, Mahathir Mohamad Diberi Pelukan dari Sang Istri: Jangan malu

Editor: Rhendi Umar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Momen Indah, Mahathir Mohamad Diberi Pelukan dari Sang Istri: Jangan malu

TRIBUNMANADO.CO.ID - Momen manis diterima mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, ketika dia mendapat pelukan dari sang istri, Siti Hasmah Mohd Ali.

Peristiwa itu terjadi setelah Mahathir selesai memberikan keterangan kepada wartawan, di momen terpilihnya Muhyiddin Yassin sebagai PM Malaysia.

Terpilihnya Muhyiddin mengakhiri masa tugas Mahathir Mohamad sebagai perdana menteri sementara Negeri "Jiran" sejak Senin (24/2/2020). 

Dilansir Mothership Minggu (1/3/2020), Siti Hasmah langsung memberikan pelukan tatkala Mahathir mendekati istri yang sudah dinikahi selama 63 tahun itu.

Minum 2 Gelas Air Putih Sebelum Makan Bisa Membantu Menurunkan Berat Badan

Awalnya, mantan PM Malaysia dengan julukan Dr M itu berusaha bercanda dengan berusaha menjaga jarak, seraya menarik tangan istrinya menjauh.

"Jangan malu. Jangan malu," ucap Siti seraya berusaha memberikan pelukan bagi si suami. Dia nampak emosional dengan alis yang berkerut.

Pada akhirnya, politisi yang juga dijuluki Bapak Modernisasi Malaysia itu luluh, dan membalas dengan memeluk pundak perempuan 93 tahun tersebut.

Mahathir memutuskan memberikan perlawanan setelah Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah, menunjuk Muhyiddin Yassin.

Muhyiddin yang merupakan Presiden Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) ditunjuk pada Sabtu (29/2/2020), setelah dianggap mampu untuk memimpin mayoritas di parlemen.

Mahathir yang pernah menjabat sebagai PM Malaysia menyerukan kesempatan untuk menjungkalkan Muhyiddin terjadi ketika sidang istimewa parlemen.

"Dia (Muhyiddin) tentunya akan dilantik sebagai perdana menteri. Langkah selanjutnya adalah kami bisa mengajukan mosi tak percaya kepadanya," jelasnya.

Pria Ini Tiba-tiba Meninggal Setelah Mengeluh soal Kehidupan di Depan Media

Dia menuturkan jika pemerintah baru tidak segera dibentuk dalam waktu cepat, bisa dikatakan PM tidak mendapat dukungan penuh.

Merujuk kepada Konstitusi Malaysia, seorang PM harus mendapat dukungan dari mayoritas parlemen, tanpa perlu memandang dari mana partai politiknya.

Jika parlemen tidak diizinkan untuk menggelar sidang luar biasa, maka PM berusia 72 tahun tersebut tidak bisa mendapat dukungan yang cukup.

Halaman
12

Berita Terkini