Sensus Penduduk 2020, Selain Data Kependudukan Catat soal Perumahan

Penulis: Fernando_Lumowa
Editor: Maickel Karundeng
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BPS Sulut Dr Ateng Hartono berbicara dalam Forum Wartawan Sensus Penduduk 2020 di kantor BPS Sulut, Jumat (21/02/2020).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rangkaian Sensus Penduduk 2020 sudah dimulai sejak 15 Februari 2020 lalu.

Tahap pertama SP2020 ialah SP Online yang berlangsung 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

Kepala BPS Sulut, Dr Ateng Hartono bilang, SP2020 sangat penting karena relatif berbeda dari Sensus Penduduk sebelumnya.

"Karena ini akan mewujudkan Satu Data Indonesia. Sebuah bank data terpadu informasi penduduk," kata Ateng dalam Forum Wartawan Sensus Penduduk 2020 di kantor BPS Sulut, Jumat (21/02/2020).

Katanya, SP2020 berpijak pada data Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil. Data itu nantinya ditambahkan dengan data yang dibutukan oleh lintas kementerian.

Misalnya, data pekerjaan, akses, data yang dibutuhkan Kementerian Sosial.

Hal ini mengacu Perpres 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Terbaru, kata Ateng, seusai amanat PBB, 54 negara yang melakukan Sensus Penduduk di tahun 2020 wajib mencatat data terkait perumahan.

"Total ada 21 pertanyaan yang akan diajukan termasuk soal perumahan, punya rumah atau belum, kalau punya listriknya, air bersihnya bagaimana. Semacam profil demografi," kata Ateng.

Selanjutnya, kedepan KTP akan memuat informasi yang lebih komplit karena memuat beragam data kependudukan.

Selanjutnya, hasil SP2020 akan diperdalam di tahun 2020. Di mana akan diambil sampel dari masyarakat untuk mencatat lebih dalam. BPS akan mengajukan 85 pertanyaan untuk memperdalam profil kependudukan.

"Sehingga diperoleh gambaran yang utuh terkait kependudukan. Sudah termasuk profil ekonomi, perumahan, pendapatan dan hal terkait lainnya," ujar Ateng.(ndo)

• Gadis Cantik Asal Manado Termotivasi Model Victoria Secret

Berita Terkini