TRIBUNMANADO.CO.ID - Lucinta Luna punya dua nama. Saat ini Ayluna Putri, dulunya Muhammad Fatah. Identitas itu terdata di Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri RI.
Pemerintah mengetahui pergantian nama yang dilakukan oleh Lucinta Luna. Terungkap saat dirinya terjerat kasus narkoba.
Memang dulu sempat tercatat di data Dukcapil bahwa benar yang bersangkutan bernama Muhammad Fatah.
"Data kami menunjukkan bahwa dulu yang bersangkutan bernama Muhammad Fatah," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Hal ini berdasarkan penelusuran data yang dilakukan oleh Dukcapil Kemendagri pada Rabu (12/2/2020).
Kini nama yang tertulis di e-KTP saat ini sudah berganti.
"Nama sekarang di e-KTP (adalah) Ayluna Putri," tutur Zudan, seperti dilansir Tribunnews dari Kompas.com dalam artikel "Dukcapil Kemendagri Jelaskan soal Pergantian Nama Lucinta Luna
".
Zudan tidak menjelaskan apakah penggantian nama itu terkait pergantian jenis kelamin.
Dia hanya menegaskan bahwa mekanisme pengubahan jenis kelamin individu berdasarkan putusan dari pengadilan.
Dengan demikian, jika ada pergantian jenis kelamin, itu bukan wewenang Kemendagri.
"(Yang menjadi dasar) putusan pengadilan," tutur Zudan.
Jika memang jenis kelamin Lucinta Luna sudah diubah dan namanya juga sudah diganti, maka yang tercatat dalam administrasi kependudukan sudah sesuai dengan putusan pengadilan.
"Iya (berdasarkan putusan pengadilan yang dimaksud)," ucap Zudan.
Pergantian nama Lucinta Luna ini menjadi polemik terkait penanganan dan proses hukum terkait kasus yang membuat dia jadi tersangka.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, LL alias Lucinta Luna ditempatkan dalam sel khusus di Polda Metro Jaya.