TRIBUNMANADO.CO.ID - Untuk memutuskan sel tahanan mana yang akan menjadi tempat bagi Lucinta Luna polisi sampai harus menunggu keputusan pengadilan.
Penyebabnya Lucinta Luna memiliki dua kartu identitas yakni KTP dan Paspor.
Dan untuk jenis kelamin di KTP perempuan dan di paspor laki-laki.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pun menjawab pertanyaan besar dari publik itu.
Yusri mengungkap, sel untuk Lucinta Luna belum dapat dipastikan.
Hal itu berdasarkan pada jenis kelamin yang tercantum pada KTP Lucinta Luna berbeda dengan yang ada di paspornya.
"Di dalam KTP-nya, yang bersangkutan ini adalah perempuan. Paspornya laki-laki. Tetapi kita harus punya dasar, mau di sel mana," katanya.
Oleh karena itu, polisi menunggu putusan pengadilan mengenai di sel manakah Lucinta Luna akan ditempatkan.
Untuk sementara ini, Lucinta Luna akan ditempatkan di ruang khusus di Polda.
Selain itu, Yusri juga menegaskan bahwa Lucinta Luna telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan tiga orang lainnya, ditetapkan sebagai saksi.
Dalam konferensi pers, Yusri pun menyebut Lucinta Luna dengan identitas aslinya.
"Yang pertama, LL alias AP, alias MF," ujar Yusri.
Seperti diketahui, AP merupakan nama inisial yang diakui Lucinta Luna sebagai Ayluna Putri.
Namun, polisi juga menyebut inisial MF, yang diyakini sebagai Muhammad Fatah.