Berita Nasional

Eks ISIS yang Ingin Pulang Sendiri ke Indonesia Bakal Dicegah Pemerintah

Editor: Alexander Pattyranie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD

TRIBUNMANADO.CO.ID - Soal polemik pemulangan eks ISIS, Pemerintah Indonesia telah membuat keputusan.

Pihak pemerintah memutuskan tak akan memulangkan WNI eks ISIS dan WNI terduga teroris lainnya yang ada di luar negeri.

Pemerintah juga sudah mengantisipasi untuk mencegah eks teroris itu pulang sendiri ke tanah air.

"Kan bisa terjadi (mereka pulang sendiri).

Itu kita sudah antisipasi," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Istana

Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/02/2020).

Mahfud menilai, ada dua kemungkinan cara para eks teroris pulang ke Indonesia.

Pertama adalah melewati jalur tikus atau jalur ilegal.

Kedua adalah menggunakan jalur legal dengan berangkat dari negara yang bebas visa.

Ia menduga ada sejumlah eks teroris yang hanya pura-pura membakar paspor, padahal masih menyimpan paspor mereka.

Sehingga, upaya untuk pulang ke tanah air lewat jalur legal masih dimungkinkan.

"Misalnya (mereka pulang lewat) satu negara tertentu di Afrika bebas visa, itu kan bahaya.

Tapi sudah ditangkal semua," kata dia.

Namun, Mahfud enggan menjelaskan lebih jauh langkah antisipasi seperti apa yang dilakukan.

Sebab, ia khawatir informasi tersebut akan dimanfaatkan oleh para eks teroris mencari celah untuk kembali ke Indonesia.

Halaman
12

Berita Terkini