Eksekutif dan Legislatif Buka Peluang Perusahaan Ritel Masuk di Mitra, DPRD Berikan Syaratnya

Penulis: Giolano Setiay
Editor: Maickel Karundeng
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eksekutif dan Legislatif Buka Peluang Perusahaan Ritel Masuk di Mitra, DPRD Berikan Syaratnya

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap beberapa tahun lalu tidak memberikan izin adanya ritel di Mitra.

Seperti Indomaret, Alfamart dan Alfamidi. Kali ini Eksekutif dan Legislatif membuka peluang kepada para retail tersebut.

Setelah dilakukan pembahasan bersama Dinas terkait yakni Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mitra, keduanya memberikan signal kepada ritel untuk bisa beroperasi di daerah tersebut.

"Keberadaan perusahaan ritel modern saat ini sudah diperlukan di Minahasa Tenggara. Ini juga didasari tuntutan dari sebagian besar masyarakat," ujar Ketua DPRD Minahasa Tenggara Marty Ole saat rapat kerja bersama Dinas Koperasi, UKM dan Perindag di Ratahan, Rabu (5/2/2020).

Ia mengungkapkan, pihaknya mendapat keluhan masyarakat ketika perayaan Natal dan tahun baru beberapa waktu lalu, mereka kesulitan mendapatkan bahan kebutuhan pokok (bapok).

"Keluhan dari masyarakat menjelang Natal saat membutuhkan sembako, seperti sudah di atas jam 9 malam sudah tak ada lagi tokoh yang buka," kata Marty.

Bahkan menurut politisi PDI Perjuangan ini, pihaknya mendapatkan surat dari masyarakat agar perlu adanya perusahaan ritel yang bisa melayani sampai larut.

Untuk itu Ketua Dewan menegaskan, masuknya retail harus ada syarat yang wajib dipenuhi para perusahaan tersebut untuk berusaha di Minahasa Tenggara.

"Kami minta ada syaratnya sebelum beroperasi. Dan syarat ini harus wajib dilaksanakan, seperti beroperasi 1x24 jam seperti di Ratahan, Tombatu, dan Belang. Wajib juga mempekerjakan tenaga kerja lokal, serta mengakomodasi produk UKM dari masyarakat," tegasnya.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Gotlieb Mamahit saat dikonfirmasi Kamis (6/2/2020) mengakui kondisi masyarakat Mitra memang perlu adanya perusahaan ritel.

"Dengan kondisi masyarakat, maka keberadaan perusahaan ritel sangat diperlukan. Karena mereka bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat," katanya.

Dia mengaku pihaknya akan memberikan syarat bagi setiap perusahaan ritel sebelum membuka usahanya di Minahasa Tenggarn dan juga bisa mendongkrak perekonomian daerah tentunya.

"Memang bila masuk di wilayah ini, sangat menguntungkan beberapa pihak, dan juga bisa membuka peluang kerja bagi masyarakat dan hasil UKM mereka bisa dijual di retail ini karena itu masuk salah satu syarat para retail untuk membuka peluang di Mitra sendiri," jelas Mamahit. (Ano)

BERITA TERPOPULER :

• Bocah Tiongkok yang Diduga Terserang Virus Corona Diisolasi di RSUP Kandou Bersama Orangtuanya

• UPDATE Korban Meninggal Virus Corona Capai 490 Orang, Ada Kasus Kematian Baru, 23.324 Terinfeksi

TONTON JUGA :

Berita Terkini