Hasil Autopsi Lina

Takut Hasil Autopsi Lina Zubaedah Rekayasa, Adik Bungsu Teddy Khawatir Kakaknya Dituding

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Permintaan Teddy kepada Rizky Febian jika terbukti tidak ada kejanggalan dalam kematian Lina Zubaedah

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah mengumumkan hasil autopsi jenazah almarhum Lina Zubaedah.

Hasil pemeriksaan forensik dan lainnya membuktikan tidak ada kejanggalan dalam kematian ibunda Rizky Febian.

Dikutip dari Tribun Jabar, berdasarkan hasil pemeriksaan, Lina meninggal akibat penyakit asam lambung kronis yang dideritanya.

Mantan istri Sule itu juga sakit darah tinggi dan batu empedu hingga jantung.

Dengan demikian kejanggalan yang dilaporkan oleh Rizky Febian tidak terbukti.

Di samping itu, Teddy, suami Lina yang selama ini dipojokkan kini bebas dari tuduhan apapun.

Teddy Beberkan Siapa Saja Pengutang pada Lina Zubaedah, Piutang Rp 2 Miliar, Ditagih Putri Delina (Kolase Foto: @putridelinaa/KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)

Pasalnya, sebelum hasil autopsi diumumkan, mata publik mencurigai misteri kematian Lina kepada Teddy.

Bukan saja soal kematiannya, Teddy pun dituding ingin menguasai harta Lina.

Nyaris tak ada celah bagi Teddy untuk memberikan klarifikasi.

Klarifikasi Teddy kerap ditampikan dan dicurigai sebagai memutarbalikkan fakta.

Tak ayal, Teddy pun mengaku merasa terpojok dan dituding.

Terlebih sejak mencuatnya laporan Rizky Febian untuk menguak kematian sang ibu, Lina.

Mulanya Teddy mengungkapkan kekecewaannya atas laporan tersebut.

Kemesraan Teddy dan Lina (5) (Insertlive) ((Insertlive))

Namun Teddy memilih pasrah dan mengikhlaskan semua kejadian yang menimpanya.

Meski begitu, rasa sakit hati dan kekecewaan tersebut bukan saja dirasakan Teddy.

Adik bungsu Teddy, Dewi, ikut merasakan pahitnya kakaknya dituding.

Dikutip tribunjabar.id dari tayangan Hot Issue, (31/1/2020), Dewi, adik bungsu Teddy yakin betul Lina meninggal secara wajar.

"Bunda meninggal wajar ya.

Di saat meninggal teh Putrinya ada, kecuali Rizky Febian," ujar Dewi.

Dewi mengungkapkan sebelum Lina meninggal ketiga anaknya tengah berada dengan Lina, yakni Putri Delina, Rizwan, dan Ferdi.

Dewi, adik bungsu Teddy. (dok. YouTube Indosiar)

Tahu kejadian saat Lina meninggal, Dewi mengatakan tak ada yang ditutup-tutupi.

Hanya Dewi mengkhawatirkarkan buntut dari pelaporan Rizky Febian.

"Yang kita khawatirkan ya hasil visumnya itu. Takutnya direkayasa. Ya tapi mudah-mudahan, kita selalu berdoa pihak kepolisian, forensik bersikap jujur," tandasnya.

Soal tudingan Teddy ingin menguasai harta Lina, Dewi pun mengungkapkan hal itu tidaklah benar.

Dewi membeberkan bahwa sepulang dari Amerika, kakaknya itu punya banyak uang.

"Saya lihat depositnya. Abang ngelihatin ke saya. Mobile banking saja saya lihat hampir 2 miliar lebih," papar Dewi.

Tak hanya uang di mobile banking, Dewi juga mengatakan bahwa Teddy pun membawa uang tunai dolar gepokan.

Dewi, adik bungsu Teddy sangat mengkhawatirkan kakaknya yang dituding.

"Netizen bilangnya abang udah jelek, gitu ya.

Jadi kita mau ngelurusin sekuat semampu kita juga tetap gak bisa," ungkap Dewi, sembara menahan tangis.

Hasil Autopsi Lina

Saptono mengatakan, dari hasil autopsi terhadap tubuh Lina pada 9 Januari dengan membongkar makamnya, ‎diketahui sejumlah fakta.

"Pada pemeriksaan organ dalam ditemukan gambaran penyakit darah tinggi kronis. Hipertensi, batu pada saluran empedu dan tukak lambung yang luas," ucapnya.

Konferensi pers hasil autopsi kematian Lina Jubaedah. (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

Lalu, tidak ditemukan penyumbatan pembuluh darah dan tidak ada serangan jantung akut karena jantung sudah mengalami pembusukan.

"Pada pemeriksaan toksikologi, tidak ditemukan zat beracun.

Sebagai kesimpulan, setelah pemeriksaan autopsi dan laboratorium forensik, dapat dijelaskan saudari Lina Jubaedah kematiannya bukan karena adanya kekerasan maupun racun pada tubuh saudari Lina," ucap dia.

‎Berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti termasuk hasil visum et repertum, maka penyidik memutuskan bahwa peristiwa kematian Lina pada 4 Januari, bukan tindak pidana.

"Hasil penyelidikan dan penyidikan serta alat bukti yang didapat berdasarkan laporan saudara Rizki Febian terkait dugaan tindak pidana pembunuhan Pasal 338 juncto Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana, dinyatakan tidak terbukti karena peristiwa itu bukan tindak pidana," ucap dia.

(TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi, Tribun Jabar)

Sumber TribunnewsWiki.com

Berita Terkini