Sekeluarga tertangkap sedang menggunakan sabu-sabu di sebuah rumah kosong, di Medan, Jumat (24/8/2019).
Ternyata kelimanya adalah saudara sepupu yang kedapatan memakai sabu bersama-sama.
Laporan masyarakat ke Polrestabes Medan mengenai dugaan sebuah rumah kosong yang kerap digunakan sebagai lapak transaksi narkoba menjadi awal dari penangkapan ini.
Melansir dari Tribun-Medan.com, identitas para pelaku adalah Sartuni (55) dan Fadli (51) keduanya warga Jalan Masjid Taufiq, Kecamatan Medan Perjuangan.
Lainnya, Rahyani (36), Mulya Dewi (34) keduanya wanita warga Jalan Masjid Taufiq Gang Perwira dan Andi Chaniago warga Jalan Masjid Taufiq Gang Serasi.
AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo selaku Kasat Narkoba Polrestabes Medan yang didampingi Wakasat Narkoba Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan membenarkan ada penangkapan terhadap para pelaku narkoba.
"Penangkapan kali ini, merupakan tindaklanjut informasi masyarakat. Di mana informasi tersebut mengatakan bahwa ada satu rumah kosong kerap dijadikan lapak transaksi narkoba," ujarnya, Minggu (15/9/2019).
Menurutnya kelima pelaku masih punya hubungan kekeluargaan yang sangat erat.
"Mereka ini sepupuan semua" katanya.
Petugas kemudian, tambah Raphael, menindaklanjuti informasi tersebut dan bergerak menuju Jalan Masjid Taufiq.
Setibanya di lokasi, petugas melihat lapak kosong tersebut dijadikan penyalahgunaan narkoba, lokasi peredaran narkoba serta perjudian judi jackpot.
Petugas Satres Narkoba kemudian berkoordinasi dengan kepling setempat dan langsung menggerebek rumah yang menjadi Target Operasi (TO).
"Penangkapan tersebut berlangsung pada Jumat (24/8/2019) lalu, oleh Kanit II Idik AKP Rapi Pinakri bersama anggotanya," jelas Kasat Narkoba.
Petugas mengamankan tiga orang pria dan dua orang wanita yang sedang asik bermain judi jackpot serta diduga menggunakan sabu di dalam rumah yang menjadi target pihak kepolisian itu.
"Dari tangan tersangka Sartuni dan Fadli kami disita satu set bong, 5 buku tabungan dan 2 HP.
Sementara itu dari tangan tersangka Mulya Dewi dan Rahyani disita 1 plastik klip berisi sabu seberat 0,15 gram dan 1 HP," katanya.