TRIBUNMANADO.CO.ID - Dirut RSUP Prof RD Kandou Manado Dr dr Jimmy Penelewen SpB-KBD memberikan pernyataan terkait adanya terduga pasien terinfeksi virus corona yang sedang dirawat di rumah sakit pusat tersebut.
Jimmy katakan, GG, perempuan yang sedang dirawat merupakan Warga Negara Indonesia. Sebelumnya, beredar kabar, GG adalah WN Tiongkok.
"Yang bersangkutan bukan warga negara Tiongkok, tapi warga negara Indonesia yang bekerja sebagai interpreter di salah satu maskapai penerbangan," kata Palenewen kepada Tribun Manado, Minggu (26/01/2020).
• Pemerintah Jamin Sulut Bebas Virus Corona, Tak Niat Bendung Turis Cina
Katanya, tindakan isolasi yang dilakukan oleh aparat kesehatan berdasarkan pada beberapa pertimbangan. Di antaranya, adanya riwayat perjalanan ke lokasi terjangkit di Tiongkok dan yang bersangkutan mengeluh dalam kondisi pilek.
Jimmy katakan kepada yang bersangkutan tidak dikenakan kriteria tersangka, karena pada saat pemeriksaan tidak menunjukkan adanya tanda-tanda demam dan radang paru atau pneumonia sesuai kriteria dari Kementerian Kesehatan RI.
"Tindakan karantina isolasi diberlakukan untuk pengawasan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan publik untuk pencegahan penyakit," kata dia. (ndo)
• Masker Dapat Mengurangi Risiko Terpapar Virus Corona, Begini Cara yang Benar Menggunakannya