Pendidikan

Nadiem Makarim Keluarkan Kebijakan Kampus Merdeka, Berikut 4 Alasan

Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kebijakan Merdeka Belajar, kembali diluncurkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim, kali ini ditujukan bagi pendidikan tinggi bertajuk Kampus Merdeka.

Hal ini disampaikan Mendikbud Nadiem kepada media dalam rapat koordinasi kebijakan pendidikan tinggi di Gedung D kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

"Ini tahap awal untuk melepaskan belenggu agar lebih mudah bergerak. Kita masih belum menyentuh aspek kualitas."

"Akan ada beberapa matriks yang akan digunakan untuk membantu perguruan tinggi mencapai targetnya," ujarnya. Nadiem menjelaskan,

Menurut Nadiem, kebijakan Kampus Merdeka ini merupakan kelanjutan dari konsep Merdeka Belajar.

Nadiem menambahkan bahwa paket kebijakan Kampus Merdeka ini menjadi langkah awal dari rangkaian kebijakan untuk perguruan tinggi.

Adapun kebijakan-kebijakan Kampus Merdeka yang diluncurkan adalah otonomi universitas berakreditasi A dan Buntuk membuka program studi baru, re-akreditasi bersifat otomatis untuk seluruh peringkat, dan bersifat sukarela bagi Perguruan Tinggi dan Prodi yang sudah siap naik peringkat akreditasi.

Ada lagi kebijakan lain yaitu kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (BH) dan hak mengambil mata kuliah di luar prodi dan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (sks).

Lalu mengapa Kemendikbud mengeluarkan kebijakan Kampus Merdeka? Berikut alasan Nadiem seperti dirangkum Kompas.com.

1. Mendorong perguruan tinggi lebih adaptif

Nadiem menyebutkan, perguruan tinggi memiliki potensi untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) unggul tercepat. Menurutnya, SDM yang ditempa dari mulai kuliah di perguruan tinggi sampai ke dunia nyata dalam rangka membangun Indonesia itu sangat cepat.

"Potensi kalau kita bisa meningkatkan kualitas perguruan tinggi kita terutama S1, di mana kebanyakan mahasiswa kita itu ada di S1 ini adalah cara tercepat untuk membangun SDM unggul," ujarnya.

Menurutnya, pendidikan tinggi di Indonesia ini harus menjadi ujung tombak yang bergerak tercepat lantaran posisinya yang dekat dengan dunia pekerjaan.

"Dia (pendidikan tinggi) harus yang berinovasi tercepat dari semua unit pendidikan. Karena harus adaptif dan selalu berubah dengan lincah. Namun pada saat ini itu tidak, situasinya tidak seperti itu," ujarnya.

2. Mempercepat inovasi

Halaman
12

Berita Terkini