Penolakan masuk wilayah Indonesia ini telah dilakukan petugas imigrasi Bandara Samrat. Dimana pada tahun 2019 terdapat 10 orang ditolak masuk dengan berbagai alasan. Namun memang orang-orang yang ditolak tersebut tidak termasuk dalam kasus penyakit menular.
"Tapi tidak tertutup kemungkinan apabila terjadi, petugas akan bertindak tegas melakukan penolakan orang asing yang terjangkit penyakit menular berbahaya," ujar Rompas. (ndo)
• Data Imigrasi: 125.213 Wisman Berkunjung ke Sulut, Turis Asal Tiongkok Dominan