Mengaku Khilaf, Kakek MB Lakukan Hal Ini Kepada Cucunya

Penulis: Alpen_Martinus
Editor: Maickel Karundeng
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mengaku Khilaf, Kakek MB Lakukan Hal Ini Kepada Cucunya

TRIBUNMANADO.CO.ID - Usia sudah tua harusnya sudah menikmati kehidupan yang nyaman, dan menjadi contoh bagi anak cucunya dari pengalaman hidup dan sopan santun.

Namun hal tersebut rupanya tidak berlaku bagi MB (46) warga Kotamobagu Barat, harus berurusan dengan pihak Polsek Kotamobagu, lantaran diduga menjadi pelaku cabul.

Ironisnya, korbannya adalah cucu tirinya sebut saja Jingga yang masih berusia tujuh tahun, warga Kotamobagu Barat. Korban tergolong dekat dengan tersangka, karena tinggal serumah.

Tersangka ditangkap oleh anggota Polsek Kotamobagu, Selasa (20/1/2020).

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari Oma korban, pada 14 Januari 2020.

Iptu Abdul Muhammad Kanit Reskrim Polsek Kotamobagu mengatakan, kejadiannya pada 13 Januari 2020, saat korban berada di rumah tersangka.

Perbuatan cabul dilakukan oleh tersangka dengan mengimingi sejumlah uang kepada korban.

"Hal tersebut diceritakan korban kepada Omanya, yang kemudian melaporkan kepada kami," jelasnya.

Ia mengatakan, sejauh pengakuan tersangka, melakukan aksi bejat tersebut sudah dua kali. Pertama di rumah korban, dan ke dua di rumah tersangka.

Iptu Abdul menjelaskan, sudah dilakukan visum terhadap korban, dan hasilnya ada tanda kerusakan pada bagian kelamin korban.

Tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolsek Kotamobagu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan UU perlindungan anak pasal 82, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Saya khilaf dan menyesali perbuatan saya, sebab saya sudah sering memandikan cucu saya itu," jelas tersangka.

Menurut informasi, tersangka sudah pisah dengan istri pertama, dan menikah lagi, bahkan sudah pisah ranjang dengan istri keduanya. (Amg)

Wawali Sambangi RSUD Pobundayan, Lihat Ada Tembok Keramik Rusak Akibat Gempa

Berita Terkini