Berita Manado

Hapus Honorer dan Non PNS, Ini Kata Kaban BKD Manado

Penulis:
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kaban BKD Manado Xaverius Runtuwene

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)
bersama Komisi II DPR RI sepakat untuk memastikan tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dengan demikian ke depannya secara bertahap tidak ada lagi jenis pegawai tetap, pegawai tidak tetap, tenaga honorer dan lainnya.

Menanggapi akan hal itu, Kaban BKD Kota Manado, Xaverius Runtuwene mengatakan, pihaknya baru saja mengumumkan seleksi penerimaan Tenaga Harian Lepas di lingkup Pemerintahan Kota Manado.

Ratusan Pelamar Antre Kartu Ujian CPNS, Ada yang Nginap di Rumah Teman

Ada 3.338 THL dinyatakan lulus dan nantinya akan membantu pelayanan yang ada untuk masyarakat.

"Adanya THL mengisi kekosongan yang ada karena Pemkot Kota Manado kekurangan PNS, ada 3.338 Tenaga harian lepas yang lulus dan akan dipekerjakan di Pemkot Manado," kata Runtuwene, Selasa (21/1/2020).

Dikatakan Kaban BKD Manado para THL ini membantu dalam pelayanan kepada masyarakat dan mereka para THL bekerja sesuai kontrak.

Ganti Rugi Rp 17 M, Pengadilan Tinggi Manado Menangkan Gugatan Tanah Bandara Sam Ratulangi

"Kalau non PNS kan sesuai kontrak yang ada, jadi membantu lah, karena di Pemkot Manado kekurangan tenaga PNS jadi adanya THL sangat membantu. Semua diikuti sesuai aturan yang ada," pungkasnya.

Ia mengatakan, mengikuti aturan yang ada sambil menunggu hasil penerimaan CPNS.(fer)

Info Gempa Terkini: Senin 20/01/20 Terjadi Tengah Malam, BMKG Beri Imbauan, Ini Lokasi & Kekuatannya

Berita Terkini