Namun beberapa jam kemudian, Khoirudin datang ke Mapolsek Sumbergempol dan menyerahkan diri.
Pengakuan Khoirudin kepada penyidik, ia merasa cemburu dengan sikap Rupingah.
Sebab sebagai anak, Khoirudin mengaku kurang mendapat perhatian dibanding saudara-saudaranya.
• Info Beasiswa, Kuliah S1 di Jepang Biaya dan Uang Saku Rp 18,2 Juta per Bulan, Cek Jurusannya
Khoirudin menyimpan sakit hati kepada ibunya, hingga pada hari Jumat kemarin keduanya sempat terlibat perang mulut.
Khoirudin kemudian membawa balok kayu itu dan melakukan penganiayaan.
“Kami masih melengkapi berkas penyidikan, sebelum nanti kami limpahkan ke Kejaksaan,” ujar Suteja.
Karena perbuatannya, Khoirudin dijerat pasal 351 ayat 1 KUH Pidana, tentang penganiayaan.
Ia terancam hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Merasa Ibunya Pilih Kasih, Pria di Tulungagung Hantam Ibunya Dengan Balok