News

Sederet 'Dosa' Oknum Penyidik KPK yang Dibeberkan Tim Hukum PDIP ke Dewan Pengawas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menemui Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK C1, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020) sore.

"Apa itu upaya paksa? Menyita, menggeledah. Kalau dia kibas-kibas bawa surat penggeledahan, pasti patut dipertanyakan surat benar dianggap surat penggeledahan atau tidak," ujar Wayan.

Wayan juga menambahkan terkait Juru Bicara KPK yang menyebut bahwa lembaga antirasuah itu bukan untuk melakukan penggeledahan.

Wayan menanyakan petugas KPK yang datang ke DPP PDI Perjuangan, apakah inisiatif sendiri tanpa perintah.

"Bayangkan, bagaimana bisa seorang petugas bisa menyelonong ke sana kemudian mengaku membawa surat penggeledahan, lalu tiba-tiba humas mengatakan itu bukan surat penggeledahan," pangkas Wayan.

Sementara itu, Koordinator Tim Lawyer DPP PDIP Teguh Samudera menerangkan, apa yang dilakukan oknum KPK itu sebagai upaya adanya perbuatan melawan hukum.

"Ini adalah proses yang harus kami jalani kan hari ini. Bahwa kami sebagai kuasa hukum DPP PDI Perjuangan, kami menjadi korban tentang perbuatan melawan hukum, perbuatan yang tidak etis sehingga sangat mengancam nama baik, kredibilitas dan ada skenario untuk menghancurkan PDI Perjuangan," tegas Teguh.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Subscribe Youtube Tribun Manado Official

Berita Terkini