5 Pimpinan Jiwasraya Ditahan Kejagung, Hukuman Penjara 20 Tahun, Erick Thohir Bilang Begini

Editor: Aswin_Lumintang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya Hendrisman Rahim menggunakan baju tahanan dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).

"Penegakan hukum tanpa pandang bulu ini sesuai dengan prinsip politik hukum Presiden Joko Widodo bahwa hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya karena Republik Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan," kata dia.

"Terhadap kepentingan masyarakat yang terkait dengan kerugian finansial, arahan Presiden kepada Menteri BUMN dan Menteri Keuangan agar dipertimbangkan langkah-langkah terukur memenuhi penyelamatan dana nasabah," kata Fadjroel.

Penulis: Ria anatasia
Editor: Choirul Arifin

Berita Terkini