TRIBUNMANADO.CO.ID - Rencana yang digagas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk penanganan banjir ibukota mustahil dilakukan penerapannya.
Menurut Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rumah (PUPR), Firdaus Ali menyebut naturalisasi yang direncanakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tidak mungkin bisa diterapkan.
Pernyataan itu disampaikan Firdaus dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Kamis (2/1/2020).
Firdaus mengungkapkan, awalnya Kementerian PUPR sudah menyepakati 13 sungai yang di Jakarta, empat di antaranya merupakan kewenangan pengelolaan DKI Jakarta.
Sedangkan, delapan sisanya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
Pihaknya juga sudah mencoba melakukan normalisasi Sungai Ciliwung, sebab sungai ini memiliki dampak yang signifikan.
Untuk mencegah kejadian 2012, dimana Istana Negara terendam banjir, maka Kementerian PUPR menyepakati normalisasi 33 kilometer.
Firdaus menuturkan, langkah normalisasi 33 kilometer tersebut sempat berjalan, namun terhenti saat pergantian pimpinan DKI Jakarta.
Anies Baswedan Sapa Masyarakat Terkait Banjir di Jakarta, Ungkap di Luar Kendali & Himbau Masyarakat (Instagram Anies Baswedan dan Instagram@jktinfo)
Normalisasi tersebut berjalan saat Gubernur DKI Jakarta dijabat oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Tetapi terhenti ketika pergantian pimpinan di DKI Jakarta yaitu ketika Pak Anies menjadi gubernur," kata Firdaus.
"Normalisasi terhenti karena memang normalisasi tidak akan bisa kita laksanakan, ini tergantung dengan pembebasan lahan yang merupakakan domain dari pemerintah DKI Jakarta," tambahnya.
Firdaus mengungkapkan, normalisasi terhenti karena ada keinginan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menggunakan terminologi baru.
Yakni tidak menggunakan normalisasi tapi menggunakan naturalisasi.
"Ini kan menjadi persoalan karena dalam anggaran itu kan perubahan anggaran judul itu akan mempengaruhi macam-macam," jelas Firdaus.
Disamping itu, naturalisasi mungkin indah untuk diucapkan tetapi untuk kondisi Jakarta saat ini, tidak ada ruang lagi untuk melakukan naturalisasi.