TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ini baru menarik. Seusai bebas dari penjara, Ahmad Dhani menegaskan akan mendukung Prabowo di dalam dunia politik yang telah dimasukinya.
Penegasan ini diutarakan Ahmad Dhani dalam konferensi pers yang dilakukan di kediamannya kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).
"Langkah ke depan saya adalah saya tetap dalam dunia politik mendukung Bapak Prabowo menjadi Presiden di masa depan," ucap Ahmad Dhani dilansir YouTube tvOne.
Dalam konferensi pers tersebut, Ahmad Dhani juga mengucapkan terima kasih kepada para pelapor dan penegak hukum yang membuat putusan menjadikan dirinya dipenjara.
Ia menilai, penjara merupakan anugerah yang diperolehnya.
"Selain keluarga saya, penjara itu adalah anugrah terbaik dari Allah SWT. Jadi, saya mengucapkan terima kasih kepada pelapor, mengucapkan terima kasih kepada bapak polisi, jaksa, dan hakim, yang sudah membuat saya terpenjara," ujarnya.
Ahmad Dhani mengungkapkan 11 bulan menjalani masa tahanan menjadikan dirinya mendapat anugerah yang luar biasa.
Ia kembali menegaskan untuk berterima kasih kepada semua pihak yang menjadikan dirinya dipenjara.
"Tolong sampaikan kepada pelapor, saya Ahmad Dhani berterima kasih sekali kepada mereka semua karena sudah membuat saya dipenjara," ujarnya.
Selain itu, Hendarsam Marantoko, Kuasa Hukum Ahmad Dhani mengungkapkan Ahmad Dhani bebas pada hari Senin (30/12/2019), pukul 9.30 WIB.
"Alhamdulillah pada hari ini tepat pada pukul 9.30 WIB mas Dhani bebas, proses administrasi juga sudah selesai sebelumnya," ucapnya.
Ratusan Masa Menjemput
Sebelumnya, ratusan massa terlihat menyambut bebasnya pentolan Dewa 19 tersebut di luar lapas.
Dilansir Youtube Official iNews TV, turut menjemput juga ketiga putra Ahmad Dhani, Ahmad El Jallaludin Rumi (El), Ahmad Al Ghazali (Al), dan Ahmad Abdul Qodir Jaelani (Dul).
Ahmad Dhani terlihat keluar dari LP Cipinang mengenakan kaus hitam dan peci hitam.
Pakaian Ahmad Dhani senada dengan ketiga putranya.
Sementara itu, Mulan Jameela yang sempat disarankan untuk tidak hadir menjemput Ahmad Dhani, terlihat mengenakan busana berwarna merah muda.
Massa juga terlihat berkerumun.
Terlihat berbagai macam bendera dan banner ucapan selamat atas kebebasannya.
Setelah itu, Ahmad Dhani beserta istri dan ketiga putranya menaiki mobil bak terbuka.
Ahmad Dhani menaiki mobil bak terbuka didampingi Mulan Jameela dan ketiga putranya seusai bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019) sekira pukul 9.30 WIB (Tangkap Layar Youtube Official iNews)
Mobil tersebut bertuliskan Ahmad Dhani di bagian belakang.
Sementara itu banner juga terpampang di samping mobil.
Banner di bagian kiri mobil bertuliskan 'Bebasnya Sang Pengujar Kebenaran'.
Mobil bak terbuka yang membawa Ahmad Dhani seusai bebas dari LP Cipinang, Senin (30/12/2019). (Tangkap Layar Youtube Ofiicial iNews)
Mobil tersebut membawa Ahmad Dhani beserta pendampingnya menuju kediamannya.
Diketahui pada 2018-2019, Ahmad Dhani tersandung kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Pencemaran Nama Baik
Dalam kasus 'vlog Idiot', Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.
Upaya banding yang diajukan ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur menghasilkan keringanan.
PT Jawa Timur memberi keringanan hukuman Ahmad Dhani dari 1 tahun penjara menjadi 3 bulan penjara dengan 6 bulan percobaan.
Ujaran Kebencian
Sedangkan di perkara ujaran kebencian yang ditangani PN Jakarta Selatan, Ahmad Dhani divonis 1 tahun 6 bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya berkurang menjadi 1 tahun.
Remisi satu bulan juga didapatkan Ahmad Dhani atas kasus ini.
Dhani pun mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, atas kasus ujaran kebencian.
Dhani menjalani hukuman penjara selama 1 tahun sejak 28 Januari 2019.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P)