Polemik Depot Bitung

Penyegelan Terminal BBM Pertamina Bitung, Ahli Waris Buka Gembok Segel Pasca 8 Jam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kesepakatan pertemuan dengan Pertamina pusat

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyegelan dengan cara menggembok pintu gerbang di Terminal BBM Pertamina Bitung oleh ahli waris keluarga Simon Tudus, berlangsung sejak pukul 10.30 wita hingga pukul 18.25 wita, Jumat (20/12/2019).

Penyegelan dilakukan ahli waris lahan Pertamina Keluarga Simon Tudus disaksikan kuasa hukum ahli waris, karena berang dan kecewa dengan janji-janji pembayaran ganti rugi terhadap lahan 7 hektare dengan nilai ganti rugi sekitar Rp 350 miliar sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP) tanah.‎

Setelah digembok, pihak ahli waris bersama sejumlah lawyer yang dikuasakan melakukan pertemuan dengan Abdul Wahid Nayu Integreted Terminal Manager Bitung di ruang kerjanya di PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VII Terminal BBM Bitung.‎

Pertemuan berlangsung di ruang kerja Wahid‎, terjadi perdebatan alot disaksikan unsur TNI-Polri.

BREAKING NEWS - Gerbang Masuk Terminal BBM Pertamina Bitung di Gembok Ahli Waris

Saat pelaksanaan negosiasi berlangsung para petinggi Polres Bitung dan Danramil Bitung datang memantau jalannya negosiasi.‎

Mereka adalah Wakapolres Bitung Kompol Marganda Aritonang, dan Lettu Inf Julen Kasiaheng Danramil 1310-01 Bitung, mereka kembali melakukan nogosiasi dengan pihak kuasa hukum ahli waris dan ahli waris keluarga Simon Tudus.

pertemuan para pihak mulai dari Pertamina, ahli waris, kuasa hukum ahli waris dan Kajari Bitung di ruangan Puskodal Pertamina Bitung (Tribun manado / Christian Wayongkere)


Tampak hadir di tempat pertemuan, Wakapolsek Maesa Iptu Rudolf Lumandung, Intel Kodim 1310 Bitung dan personil Intelkan Polres Bitung.

Puncaknya pada pukul 16.30 wita Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bitung Ariana Juliastuty SH MH hadir di tengah kedua pihak.

Mudik Natal dan Tahun Baru, Ribuan Warga Padati Pelabuhan Manado, Pelindo Perbaiki Fasilitas

Kajari Bitung, kuasa hukum ahli waris dan Pertamina Bitung melakukan pertemuan di ruangan Puskodal Terminal Pertamina BBM Bitung.‎

Dalam pertemuan pihak Kajari Bitung dan kuasa hukum ahli waris menyampaikan argumen dan pendapat mereka terkait dampak dan efek yang terjadi, dengan penyegelan pintu gerbang Pertamina.

Menariknya di tengah-tengah rapat hadir ahli waris lainnya Opa Hengky Langelola (72), yang mengikuti pertemuan.‎

Profil Albertina Ho, Satu-satunya Wanita di Dewan Pengawas KPK, Srikandi Hukum Ditakuti Koruptor

"Tolong bantu, yakinkan Jakarta kami butuh tanggal penyelesaian. Bantu pihak pertamina," ujar Willy Sompie satu di antara kuasa hukum di hadapan Kajari dan pimpinan Pertamina Terminal BBM Bitung.

Kuasa hukum ahli waris sebenarya sudah melakukan komunikasi dengan pihak Pertamina pusat, namun belum ada kesepekatan.

"Ya, karena tidak kepastian untuk tetapkan waktu tanggal bulan dan Minggu, namun jawabannya tidak memuaskan," tegas Fahmi Sidik Abulle, kuasa hukum ahli waris

Kalau ada tanggung jawab moral besar, taruh saja uang ganti rugi ke pengadilan.

Pihaknya menegaskan seluruh ahli waris para pihak sudah tidak ada masalah, tidak usah masuk pada pola yang diluar konteks yakni ahli waris belum bisa bersatu.

Ini Profil Artidjo Alkostar, Diusulkan Jadi Dewan Pengawas KPK, Dibenci dan Dimusuhi Para Koruptor

"Yang kami inginkan sekarang tim kuasa hukum ahli waris dan ahli waris adalah kapan pertemuan dengan Pertamina. Sepakat dulu pertemuan kapan, nanti ketika pertemuan sudah dipenuhi baru kita bicara yang lain," tambah Haris Gumolung kuasa hukum ahli waris.

Tuntutan utama ahli waris dan kuasa hukum pertanggungjawaban Pertamina untuk bertemu.‎

Terpantau, Kajari Bitung harus mengangkat telponnya melakukan pembicaraan dengan seseorang pria dari Pengadilan Negeri (PN) Bitung.

Dari balik sambungan telpon itu Kajari Bitung mengatakan mengingikan solusi secepatnya dari penyegelan yang dilakukan pihak ahli waris.

Profil Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean, Pernah Selesaikan Kisruh Polri-KPK

"Jangan mempersulit pengadilan negari (PN), ahli waris harus bersatu," kata Kajari Bitung dalam pertemuan.

Saat berargumen dan melakukan diskusi, Kajari mengatakan, sudah dipahami apa yang disampaikan pihak kuasa hukum ahli waris kapan pertemuannya dengan Pertamina.

Saat bersamaan dalam kondisi Natal dan Tahun baru, Kajari Bitung mengusulkan lewat informasi dengan Pertamina Pusat dan Abdul Wahid Nayu Integreted Terminal Manager Bitung di ruang kerjanya.

Diperoleh titik terang bahwa pertemuan dengan ahli waris dan kuasa hukum ahli waris pada tanggal 20 Januari 2020 di kantor Gubernur Provinsi Sulut.‎

Aston Manado Siapkan Old and New Party: A Night at Mana Dou, Pesta Kental Nuansa Etnik Minahasa

Tanggal pertemuan itu oleh ahli waris dan kuasa hukum ahli sempat menolak dan mengusulkan 6,10 atau 15 Januari 2020.

Namun setelah melakukan negosiasi yang panjang dan berujung pada pembuatan surat pernyataan hitam diatas putih, para pihak sepakat untuk melakukan pertemuan di tanggal 20 Januari 2020.

"Penyegelan sudah selesai, kami sudah buka. Pertemuan lanjut nanti tanggal 20 Januari 2020 difasilitasi Pertamina di Kantor Gubernur Sulut," tandas Fahmi Sidik Abulle. (crz)

Mudik Natal dan Tahun Baru, Ribuan Warga Padati Pelabuhan Manado, Pelindo Perbaiki Fasilitas

Berita Terkini