Pencurian

Polisi Tangkap RW Tersangka Pencurian Uang Puluhan Juta di Perumahan di Citraland, Ini Kronologisnya

Penulis: Tirza Ponto
Editor: Maickel Karundeng
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Begini Kronologis Tersangka Mencuri Puluhan Juta di Perumahan Citraland

TRIBUNMANADO.CO.ID - Saat ditangkap, seorang terduga tersangka kasus pencurian uang puluhan juta rupiah, sempat mengelak, bahwa dirinya tidak mencuri.

Hal itu dilakukan lelaki RW alias Oy (25) warga Kelurahan Winangun, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara, kepada Resmob Polsek Pineleng.

Namun, karena kerja keras Tim, sehingga barang bukti uang puluhan juta rupiah, hasil curian dari lelaki Oy berhasil ditemukan, di dalam mobil yang disewa oleh tersangka Oy.

Kepada tribunmanado.co.id, Jumat (20/12/2019) tadi, Kapolsek Pineleng Iptu Shirley Mangelep, mengatakan, tersangka akhirnya mengaku, ketika ditemukan uang sebesar Rp 27.310.000 di dalam mobil yang disewanya.

"Kasus pencurian uang ini terjadi di rumah Keluarga Lapian Kewoh yang terletak di perumahan Citraland claster The Peak 3, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulut, dengan kerugian sebesar Rp 35.100.000," jelas Kapolsek.

Menurut pengakuan tersangka dihadapan Polisi, kronologis dia mencuri, awalnya pergi bertamu di rumah korban, dengan maksud bertemu dengan pacarnya, yang adalah keponakan dari pemilik rumah.

"Saat di dalam rumah, tersangka bertemu dengan pacarnya. Namun, tidak lama kemudian, pacarnya pergi ke kamar mandi," ujar Mangelep.

Lanjutnya, seketika itu, tersangka naik ke lantai dua dan mengambil uang sebesar Rp 35.100.000, yang diletakan di atas meja.

"Saat itu, tersangka membungkus uang tersebut dengan tas pelastik, dan melemparkan uang tersebut di teras rumah," ucapnya.

Tambahnya, setelah itu, tersangka turun dari lantai dua, dan keluar rumah mengambil uang yang dilemparnya, dan langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.

"Jadi, tersangka memang sudah rencana untuk mencuri, karena dia pergi mencari uang di lantai dua," kata Kapolsek.

Lanjutnya, dari barang bukti yang ditemukan, menurut pengakuan tersangka, bahwa uang lainnya sudah dipakai untuk berfoya-foya.

"Saat ini tersangka sudah dijebloskan dalam sel tahanan untuk proses lanjut," tegas satu-satunya Kapolsek Polwan di jajaran Polresta Manado itu. (Juf)

• Dewan Pengawas KPK Dilantik, Jokowi Diingkatkan Soal Janji Perkuat Komisi Anti Rasuah

• RESEP Kue Cornflake Kenari, Cocok Jadi Camilan Saat Natal, Ini Bahan dan Cara Pembuatan

Berita Terkini