Istri Aniaya Suami Stroke Sampai Terluka, Videonya Viral di Media Sosial
Sosok wanita yang aniaya pria alami kelumpuhan (stroke) yang viral di media sosial akhirnya terungkap.
Sebelumnya, beredar video seorang wanita tega memukuli pria paruh baya yang lumpuh sedang duduk di sofa.
Wanita tersebut berinsial MF (34) sedangkan si pria adalah HT (64).
Padahal, si pria sudah meminta wanita itu untuk berhenti.
Hasil penyelidikan polisi, peristiwa itu terjadi di kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Imam Rifai membenarkan hal tersebut.
Menurut Imam, peristiwa di video tersebut terjadi pada Rabu (11/12/2019) lalu.
"Terkait video viral perempuan yang menganiaya seorang laki-laki, dapat saya jelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada tanggal 11 Desember 2019 di wilayah Penjaringan," kata Imam di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019) malam.
Perempuan pelaku penganiayaan tersebut diketahui bernama MF (34), sementara korban bernama HT (64).
Imam mengatakan, polisi sempat mendatangi lokasi untuk mencari informasi sebenarnya.
Pelaku adalah istri korban.
Korban tak berdaya ketika dipukuli lantaran tengah menderita stroke.
"Pada saat ada laporan dari masyarakat kemudian anggota Polres Metro Penjaringan memberikan respon dan mendatangi TKP."
"Bahwa benar ada kejadian seorang perempuan yang diduga adalah istri dari korban tersebut," kata Imam.