βIni tidak lepas perhatian dari Bupati untuk mendukung dalam layanan sistem pemerintahan berbasis elektronik,β katanya.
Berikut 12 sistem yang terintegritas dengan SPBE Pemkab Bolmong
1. Sistem Aplikasi E Planning, E Monev terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri.
2. Sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N)/Layanan Asprirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) terintegrasi dengan Kemenpan dan RB.
3. Si Cantik Cloud merupakan Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terintegrasi untuk Publik. Si Cantik sendiri merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) untuk perijinan berusaha maupun layanan lain yang dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
Mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan yang berusaha menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, atau Bupati/Walikota yang dilakukan secara elektronik.
OSS dibuat dengan tujuan mempermudah sistem perizinan yang lebih mudah dan terintegrasi secara nasional dan untuk menjamin keamanan layanan. Dimana aplikasi ini sudah terintegrasi dengan Kemenkominfo, BKPM, dan Kementerian Perdagangan.
4. Sistem Informasi Desa dan Kawasan (SIDEKA) telah terintegrasi dengan Kementerian Desa PDTT, saat ini subdomain sudah aktif di 200 Desa 2 Kelurahan di 15 Kecamatan.
Di mana untuk pelatihan pengisian content website profile desa pemkab bolmong telah berkerja sama dengan Univeristas Samratulangi untuk pelatihan operator Desa pada saat KKT 21 dan telah dilauncing bersama, saat ini dalam tahap migrasi ke Desa.id
5. Aplikasi Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) kabupaten Bolaang Mongondow telah terintegrasi dengan Kemendagri, sebagai bentuk suport pendukung lainya pemkab Bolmong melalui Dinas Kominfo terus melakukan upaya sosialisasi melalui Pelatihan PPID perangkat Daerah sejalan dengan Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik juga kominfo membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang melibatkan Sekretaris Desa di 200 Desa.
6. Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg) telah terintegrasi dengan Badan Kepegawai Negara (BKN RI) dan merupakan satu-satunya aplikasi Pemda yang telah terintegrasi nasional.
7. Aplikasi SABER Pungli telah terintegrasi Nasional melalui Kemenpolhukam, dan pemda terus melakukan sosialisasi Stop Pungli dilingkungan perangkat daerah sampai sekolah.
8. Aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) sebagai informasi Pengawasan capaian kinerja pemda dalam pencegahan korupsi , terintegrasi dengan KPK RI.
9. Aplikasi Jaringan Informasi dan Dokumentasi Hukum (JDIH), terintegrasi dengan Kemenkumham.
10. Geoportal Kabupaten Bolaang Mongondow terintegrasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG).