Erick mencontohkan, konsep subholding tersebut seperti lini bisnis yang dijalankan Pelindo I sampai dengan IV.
Saat ini, perusahaan yang bergerak di jasa pelabuhan itu diberi tugas mengelola pelabuhan sesuai wilayah kerjanya masing-masing.
Erick menginginkan pembagian tugasnya bukan dari wilayahnya, melainkan dari jenis usahanya.
“Contoh apakah ke depan Pelindo bisa jadi pelindo 1 sampai IV atau Pelindo kita ubah sesuai fungsinya, misalnya Pelindo peti kemas, pelabuhan, curah cair, tidak berdasarkan sub region-nya yang akhirnya terjadi kanibal tidak pasti di antara mereka. Hal-hal ini yang mau kita lakukan,” kata Erick.
Sebelumnya, mantan Menteri BUMN Rini Soemarno melempar wacana pembentukan superholding BUMN dan meniadakan Kementerian BUMN.
"Ya itu kan wacana yang kita lemparkan kan. Jadi tentunya masih banyak diskusinya ke sana," ujar Rini di Jakarta, Senin (25/7/2016).
Menurut Rini, pembentukan superholding BUMN sangat dibutuhkan.
Sebab, ia percaya bahwa dengan superholding BUMN maka perusahaan-perusahaan BUMN bisa bergerak lebih lincah.
Selama ini, sejumlah BUMN dinilai tidak bisa bergerak leluasa dalam pengembangan bisnisnya karena berada di bawah Kementerian BUMN.
3. Pemecatan Ari Askhara
Ari Askhara Dipecat dari Dirut Garuda Indonesia, Begini Sepak Terjang Kariernya
Menteri BUMN Erick Thohir langsung tancap gas membenahi perusahaan-perusahaan negara, sejak dilantik pada 23 Oktober 2019 lalu.
Mantan Presiden Inter Milan ini melakukan berbagai perombakan, baik di dalam Kementerian BUMN, maupun perusahaan-perusahaan BUMN.
Teranyar, dalam kasus penyelunduran motor gede (moge) Harley Davidosn dan sepeda lipat Brompton, Erick memberhentikan 4 direksi yang terlibat dalam penyelundupan barang mewah ilegal tersebut.
Skandal itu melibatkan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara.