News

Pelantun 'Aishiteru' Dituntut Penjara Seumur Hidup: Saya Ikhlas dan Ini Takdir, Istri Zul Histeris

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi Zul Zivilia, terdakwa kasus narkoba, mengenakan rompi tahanan.

"Terdakwa tiga, Zulkifli bin Jamaluddin selama seumur hidup dengan tetap ditahan," ujar jaksa penuntut umum.

Dalam pertimbangannya, jaksa menilai Zul telah menyimpang dari program pemerintah dan merusak generasi muda Indonesia.

"Untuk terdakwa Zulkifli, hal-hal yang memberatkan tidak sejalan dengan program pemerintah dan merusak generasi muda Indonesia. Hal-hal yang meringankan tidak ada," tegas jaksa.

Zul dituntut dengan Pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

SUBCRIBE TRIBUN MANADO OFFICIAL

Berita Terkini