Pencopotan Dirut Garuda

Dirut Garuda Askhara Terancam Pidana 10 Tahun, Lapor Untung Rp 70 Miliar, BPKP: Rugi Triliunan

Editor: Aswin_Lumintang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirut Utama Garuda Indonesia Ari Askhara dan Menteri BUMN Erick Thohir

Dalam kasus ini, oknum yang terlibat akan mendapatkan tindak pidana.

Hingga saat ini, kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan Brompton masih diselidiki.

 Kerugian Negara Diperkirakan Rp 1,5 Miliar

Berdasarkan penuturan Menteri Keuangan, kerugian negara mencapai Rp 532 juta hingga RP 1,5 miliar.

Sri Mulyani menambahkan, pihak bea cukai masih melakukan penelitian lebih lanjut terhadap pihak ground hendling serta nama dari penumpang yang masuk ke klaim tax.

Menkeu tersebut mengatakan, berdasar penuturan SAS transaksi pembelian onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton dilakukan melalui akun eBay.

"Jadi, katanya memang sudah lama akan melakukan pembelian melalui akun eBay," tambah Sri Mulyani yang Tribunnews.com kutip dari Kompas Tv, Kamis (5/12/2019).

Barang-barang tersebut diketaui diselundupkan melalui pesawat baru maskapai Garuda Indonesia, Airbus A300-900 neo.

Kasus penyelundupan tersebut membuat Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara dicopot dari jabatannya oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, Kamis (5/12/2019)

Konferens pers Menkei Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir tentang pemecatan Bos Garuda terkait penyelundupan Harley Davidson (TRIBUNNEWS.COM/YANUAR)
Fakta-fakta

Sri Mulyani mengungkap sejumlah kejanggalan yang dilakukan oleh karyawan Garuda Indonesia yang berinisial SAS.

Berikut ini Tribunnews rangkum fakta-fakta dari kejanggalan tersebut.

SAS Tidak Miliki Kontak Penjual

Pihak Kementerian Keuangan melakukan pengecekan.

Tribunnews sebelumnya mengabarkan sesuai melakukan pengecekan Sri Mulyani menuturkan tidak medapatkan kontak penjual Harley tersebut.

Halaman
1234

Berita Terkini