Sri Mulyani menyebut, atas kejadian ini, Kementerian Keuangan tidak akan berhenti memperbaiki layanan.
"Karena ketakutan akan pelanggaran, kemudian semua ditetapkan sehingga masyarakat menjadi menderita dan dunia usaha, kan enggak boleh juga. Pelayanan tetap kita lakukan tetap kewaspadaan tetap kita tingkatkan," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cuka Heru Pambudi enggan berkomentar banyak terkait kasus penyelundupan yang dilakukan oleh karyawan maskapai Garuda Indonesia.
Dia menyebut, pihaknya akan menuntaskan masalah sitaan dalam waktu dua hari sejak disitanya pada pertengahan November 2019. "Kita sedang lakukan investigasi yang mendalam bersama-sama," katanya singkat.
Sebelumnya, petugas Bea dan Cukai mendapati barang-barang ilegal berupa onderdil motor Harley Davidson saat pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh maskapai pelat merah tersebut tiba di Indonesia pada pertengahan November 2019.
Pesawat anyar itu didatangkan dari pabrikan Airbus di Perancis.
Ternyata, onderdil ini dibawa oleh karyawan Garuda Indonesia. Adapun nilai onderdil motor tersebut disebutkan sekitar Rp 50 juta untuk biaya pajaknya.