TRIBUNMANADO.CO.ID - “Sampai saat ini saya masih tetap menjadi Direktur Utama TVRI yang sah bersama 5 anggota direksi yang lain serta akan melakukan tugas sesuai ketentuan yang berlaku,” papar Helmy.
Tegas Helmy Yahya memberi pengakuan bahwa dirinya masih tetap menjabat walaupun pencopotan jabatannya dari Direktur Utama TVRI sudah ada Surat Dewan Pengawas.
Menurutnya, sesuai ayat 24 ayat 4 bahwa pemberhentian anggota direksi dapat dilakukan sebelum masa jabatan habis apabila tidak melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan, terlibat dalam tindakan yang merugikan lembaga, dipidana karena melakukan tindak pidana, dan tidak lagi memenuhi persyaratan sebagaimana disebutkan pasal 22.
Helmy Yahya dikabarkan dicopot sementara oleh Dewan Pengawas TVRI melalui Surat Dewan Pengawas NO 241/DEWAS/TVRI/2019 tentang SK Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019.
Dalam surat tersebut menyatakan jika posisi Helmy kini diisi Supriyono yang sebelumnya menjabat Direktur Teknik Lembaga Penyiaran TVRI.
Helmy Yahya lantas membuat surat bantahan kepada Dewan Pengawas TVRI terhadap surat non aktif yang ditujukan kepadanya.
“Saya sebagai Direktur Utama LPP TVRI periode 2017-2022 menyatakan Surat Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019 yang membebastugaskan saya sementara adalah cacat hukum dan tidak mendasar,” demikian bunyi surat balasan dari Helmy yang beredar dikalangan wartawan, Kamis (5/12/2019).
Gebrakan Branding TVRI
Sebagai perusahaan plat merah, TVRI mendadak menjadi baru setelah era Helmy Yahya.
Helmy mengubah budaha kerja TVRI.
Lembaga Penyiaran Publik TVRI sedang dan terus berbenah total dari logo, program tv, sampai alat produksi.
Peralatan dari pemancar sampai dengan alat-alat liputan terus diperbaharui.
Mereka seperti mendapatkan darah segar pimpinan yang ingin terjun langsung memperbaiki segala lini TVRI.
Lihat saja, mobil liputan sampai satellite news gathering menjadi alat terbaru dan tercanggih yang dimiliki TVRI.
Perubahan total ini karena semangat menjadikan TVRI media yang ingin mempererat persatuan bangsa, menjaga budaya bangsa, menjaga peradaban bangsa, dan memerangi hoax.
Kelihatannya, jargon itu agak klise, tetapi menurut Helmy Yahya Presiden Direktur TVRI, mengatakan, TVRI saat ini memiliki 360 pemancar dan 32 kantor di seluruh Indonesia ditugaskan untuk menjadi TV Publik yang bisa menjaga nilai-nilai kebangsaan.