Perpanjangan Izin SKT FPI

Guntur Romli: FPI Bisa Dibubarkan karena Ingin Membentuk Negara Khilafah Islamiyah

Editor: Aswin_Lumintang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juri bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli saat berkunjung ke Kantor Tribun Manado beberapa waktu lalu

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pro kontra terkait melunaknya pemerintah menghadapi kelompok Front Pembela Islam Indonesia menjadi perbincangan hangat. Hal ini membuat aktivis muda Nahdlatul Ulama (NU), Guntur Romli ikut memberikan pendapat yang tegas dan tajam.

Perizinan Perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas Front Pembela Islam (FPI menjadi perdebatan di Indonesia Lawyer CLub (ILC) TvOne,  Selasa (3/12/2019).

Aktivis Muda NU, Guntur Romli tanggapi soal reuni akbar 212. (Tangkapan Layar YouTube Talk Show tvOne)

Politisi PSI Guntur Romli yang hadir di acara tersebut memberikan komentar terkait polemik perpanjangan izin untuk FPI.

Menurutnya, perpanjangan izin tersebut bisa saja menyebabkan FPI dibubarkan karena memiliki cita-cita khilafah islamiyah.

"Kecuali, ingin mengubah AD/ART tersebut sehingga tidak ada sangkaan atau tuduhan bahwa kelompok FPI menginginkan negara di luar kesatuan Republik Indonesia," tuturnya dikutip dari YouTube ILC Tv One.

Berbicara soal ormas, menurut politisi muda tersebut tidak hanya sebatas membicarakan FPI.

Junimart Girsang Soroti AD/ART FPI

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang memberikan tanggapannya soal SKT FPI.

Tanggapan tersebut disampaikan Junimart Girsang dalam acara Indonesia Lawyers Club, tvOne pada Selasa (3/12/2019).

Anggota Komisi III sekaligus politisi PDI-P Junimart Girsang (saat ditemui di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (31/1/2018).) (-)

Junimart Girsang menyoroti soal AD/ART FPI yang tidak mencatumkan bahwa organisasi tersebut tunduk terhadap Pancasila dan UUD 1945.

"Sepengetahuan saya, yang saya baca di anggaran ini tidak ada satupun tentang Pancasila disebut sebagai ideologi di sini," jelas Junimart Girsang.

Junimart Girsang mengatakan, semua organisasi masyarakat (ormas) harus berideologikan Pancasila.

"Harus tegas disebutkan dalam AD/ART dan harus mencantumkan tentang tunduk terhadap UUD 1945, karena di dalam anggaran dasar FPI tidak ada yang mengatakan bahwa ideologinya pancasila," ujar Junimart.

Junimart Girsang di ILC (Tangkap layar kanal YouTube Talk Show tvOne)
Aturan tersebut sesuai dalam Perpu Nomor 2 Tahun 2017 yang mengatakan Ormas harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

"Saya punya beberapa AD/ART ormas-ormas, semua mencantumkan tentang ideologi pancasila, tunduk kepada pancasila dan uud 1945," tambahnya.

Halaman
12

Berita Terkini