Reuni 212

Ketua Reuni Akbar 212 Perkirakan Massa yang Akan Datang ke Monas Sebanyak 1 Juta

Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWA

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku mempersilakan rencana Reuni Akbar PA 212 itu.

Mahfud menilai aksi tersebut menjadi hak semua warga negara Indonesia.

"Reuni Alumni 212 kami menganggap itu adalah hak warga negara," ujar Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (27/11/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Mahfud mempersilakan rencana Reuni Akbar 212 itu terselenggara, asal berjalan tertib dan tidak menimbulkan keributan.

"Yang penting dilaksanakan dengan tertib, jangan menimbulkan keributan," jelas Mahfud.

Ia menjelaskan, PA 212 sudah menyerahkan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

Menurutnya, yang dilakukan oleh peserta aksi Reuni Akbar 212 itu sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

"Pemberitahuan tentu sudah disampaikan kepada pihak kepolisian, sudah dengan ketentuan Undang-undang," ungkap Mahfud.

Mahfud MD mengimbau Reuni Akbar 212 bisa diatur dengan sebaik-baiknya.

"Kita mempersilakan, tapi supaya diatur dengan sebaik-baiknya," ujar Mahfud MD.

Mahfud MD mengimbau, dalam aksi reuni tersebut jangan sampai terjadi pelanggaran hukum.

"Sekali lagi untuk tidak dilakukan pelanggaran hukum, yang telah dilakukan sesuai Undang-undang," kata dia.

Ia menyampaikan, dari pihak kepolisian akan mengawal dan melindungi aksi tersebut.

Harapannya, hal-hal yang tidak diinginkan bisa dicegah.

"Kita akan mengawalnya dan melindunginya tentu saja, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Mahfud MD. (tribunmanado/tribunjakarta/tribunnews/kompas.com)

• Indonesia Peringkat 6 Medali SEA Games 2019, Empat Perak dan Lima Perunggu

Berita Terkini