Pembunuhan Berencana

'Main Kuda-kudaan' dengan Janda hingga Hamil 6 Bulan, Siswa SMA Panik, Ajak Miras Lalu Bunuh

Editor: Aswin_Lumintang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuhan terhadap janda satu anak di Bojonegoro ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro, Jumat (29/11/2019).

Saat ditemukan, kondisi korban hanya mengenakan kaos dan celana dalam.

AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, dari pengembangan penyidikan memang ada unsur perencanaan pembunuhan.

Sebab, pelaku sudah membawa tali tampar yang ditaruh di dalam saku celananya. Tali itu kemudian yang digunakan untuk menjerat leher korban.

"Ada unsur perencanaan, karena sudah bawa tali untuk menjerat leher korban," ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (29/11/2019).

Perwira menengah itu menjelaskan, sebelum pembunuhan terjadi, korban sudah janjian dengan pelaku.

Korban lalu menjemput pelaku kemudian jalan-jalan bersama menggunakan motornya.

Pelaku yang mengendarai motor lalu mengambil sebotol arak yang sudah disimpan di semak-semak.

Janda muda korban pembunuhan di Bojonegoro (Facebook Yuni Rusmini)
Kemudian menuju waduk selanjutnya berhubungan badan.

Seusai berhubungan badan, korban lalu curhat atas kehamilannya yang sudah usia 24 minggu atau 6 bulan.

"Sebelum dibunuh berhubungan badan dulu, lalu minum alkohol bersama," terangnya.

Ditambahkan Budi, seusai minum arak kemudian pelaku merasa pusing karena diminta pertanggung jawaban atas kehamilan korban.

Bahkan pelaku juga mengaku sering dimintai uang oleh korban.

Akhirnya pelajar tersebut langsung menjerat leher korban dengan tali tampar hingga meninggal.

Bahkan untuk memastikan meninggal, pelajar tersebut memukul muka dan kepala korban hingga rusak atau luka berat.

"Jadi setelah korban dijerat lehernya, kemudian dipukuli hingga tewas. Barang bukti yang terkait pembunuhan sudah kita amankan. Pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP, ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (TribunnewBogor.com/TribunJatim)

Berita Terkini