Namun demikian, menurut Kapolda kasus pelanggaran HAM yang terjadi di bawah tahun 2002 masih akan menunggu keputusan politik.
“Namun, kasus dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di bawah tahun 2002, seperti kasus Mapnduma itu, menunggu keputusan politik dan saat ini masih digarap Kejaksaan Agung dan Komnas HAM,” Paulus Waterpauw di Jayapura, Selasa (26/11/19).
Kapolda juga menjelaskan bahwa ada beberapa kasus yang pelakunya anggota aparat keamanan dan kasusnya saat ini sudah ditangani.
Contohnya kasus di Yapen yang para pelakunya merupakan anggota Brimob dan sudah diproses hukum.
Ia menegaskan, jika ada anggota Polri yang terlibat dalam kasus dugaan pelanggaran HAM, maka pihaknya akan memproses sesuai peraturan yang berlaku.
• Ramalan Zodiak Desember 2019: Gemini Jangan Stres, Cancer Harus Lebih Fokus
Jelang HUT OPM 1 Desember
Kapolda Papua, Irjen Pol, Paulus Waterpauw menegaskan tak akan mengeluarkan izin apapun terkait aktifitas kegiatan menjelang 1 Desember yang dianggap hari kemerdekaan dan Hari Ulang Tahun (HUT) Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Keputusan tersebut diambil pihak kepolisian mempertimbangakan hal-hal yang tidak diinginkan dan yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Kami tidak izinkan aksi apa saja dalam rangka 1 Desember,” jelas Irjen Pol. Paulus Waterpauw, dikutip dari laman resmi Polri.
Paulus Waterpauw menjelaskan pengeluaran izin tersebut juga termasuk seperti kegiatan demonstrasi damai.
Menurutnya, aksi tersebut akan dijadikan pemicu yang menimbulkan aksi yang merugikan masyarakat.
“Prinsipnya tidak ada izin baik itu demontrasi damai, ibadah yang akan dijadikan triger atau pemicu yang menimbulkan aksi dan kerugian, “ terang Kapolda Papua.
Lebih lanjut, Kapolda Papua dengan tegas mengatakan pihaknya menginginkan keadaan yang aman di Papua.
Oleh sebab itu kepolisian akan turut menjaganya.
“Kita mau aman, masa hari-hari kita cuma bicara konflik, kalau ada pikiran itu disalurkan dengan cara yang baik, jangan terus anggap kita musuh, kita hadir di sini untuk kepentingan banyak orang,” tutup Kapolda Papua.