News

Izin FPI Tak Kunjung Keluar, 52.000 Cuitan Gunakan Tagar Rakyat Tolak Keras FPI

Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FPI

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, surat rekomendasi perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI) telah dia serahkan kepada Kemendagri.

Pernyataan Habib Rizieq Soal Jokowi Ilegal

Pernyataan Rizieq Shihab terkait 'Pemerintahan Jokowi Ilegal' menjadi perbincangan oleh sejumlah pihak.

Pada kesempatan ini, kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Habib Ali Alatas dan Pegiat Media Sosial Eko Kuntadhi.

Dua tokoh tersebut memperbincangkan pernyataan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab yang menyebutkan Presiden Jokowi adalah ilegal dan juga Pemerintahan Jokowi ilegal.

Berawal dari pembahasan perpanjangan izin ormas, Habib Ali dan Eko Kuntadhi terlibat debat panas dalam acara 'Apa Kabar Indonesia Pagi' TV One pada Selasa (27/11/2019) kemarin.

 Namun, seperti menjilat air liur sendiri (ludah) bahkan merasa terjebak, pihak FPI minta perpanjangan izin resmi untuk Front Pembela Islam (FPI) kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi.

 

Mendengar hal tersebut, Eko Kuntadhi langsung menyinggung dengan melontarkan pernyataan kepada kuasa hukum FPI Habib Ali Alatas terkait isu pernyataan Habib Rizieq yang dibahas dalam perdebatan itu.

Eko Kuntadhi bertanggapan, kenapa FPI meminta perpanjangan izin ormas kepada pemerintah yang nyatanya menarasikan 'Jokowi atau Pemerintah Jokowi Ilegal', seperti yang disebutkan Habib Rizieq.

Eko Kuntadhi terlibat debat panas dengan Habib Ali Alatas dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Selasa (26/11/19). (Capture Youtube tvOne (Apa Kabar Indonesia Pagi))

Anggota Tim Hukum FPI Ali Alatas pun tak berkutik setelah ditanya Pegiat Media Sosial Eko Kunthadi soal pernyataan Rizieq Shihab yang menyebut bahwa Presiden Indonesia Jokowi adalah ilegal.

Dilansir dari Tribunnews.com, Eko Kunthadi menilai upaya FPI yang kini mengurus perpanjangan izin bertentangan dengan pernyataan Rizieq Shihab.

Ali Alatas yang sempat setuju terhadap pernyataan Habib Rizieq sebut Presiden Jokowi ilegal sempat meralat ucapannya.

Pemerintah Indonesia sendiri masih mempertimbangkan perpanjangan izin FPI. 

Izin FPI telah habis sejak 20 Juni 2019.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan FPI saat ini sudah melakukan permohonan perpanjangan izin.

Namun menurut Mahfud MD, masih ada hal yang perlu didalami oleh Kementerian Agama terkait perpanjangan izin FPI.

Halaman
1234

Berita Terkini