Termasuk dalam adab, membiarkan makanan atau minuman dingin terlebih dahulu, maksudnya bukan panas sekali.
5. Tidak menghidangkan makanan saat waktu Solat
6. Tidak memakan kecuali yang mudah terjangkau
7. Tidak Boleh Mubazir
Hukum Makan Sambil Berdiri
UAS memaparkan sebuah hadist shahih HR At-Tirmidzi yang menyebutkan sahabat Nabi Muhammad SAW makan dalam keadaan berjalan.
"Dari Abdullah ibn Umar ra. Ia berkata: 'Kami makan pada masa Rasulullah Saw dalam keadaan berjalan. Kami minum dalam keadaan berdiri'. (HR.at-Tirmidzi)," tulis UAS.
Sedangkan, hadist shahih HR At-Tirmidzi lainnya menyebutkan sahabat Nabi Muhammad SAW pernah melihat Rasulullah minum dalam keadaan berdiri dan duduk.
"Dari Amr ibn Syuaib dari Bapaknya dari Kakeknya. Ia berkata: 'Saya melihat Rasulullah Saw minum dalam keadaan berdiri dan duduk". (HR. at-Tirmidzi)," tambahnya.
Walau begitu, UAS menyebutkan dua poin lainnya, yakni dirinya menyebutkan selalu dalam posisi duduk apabila sedang makan dan minum.
Berbeda halnya ketika dirinya memetik buah tin di rumah Ustadz Husnul Amal, ketika itu dirinya terburu-buru ingin menuju lokasi tausih sementara ingin menunjukkan bentuk pohon dan buah tin.
"UAS selalu makan dan minum dalam keadaan duduk. Tapi saat akan keluar dari rumah Ust Husnul Amal memetik buah Tin. Bismillah, langsung makan. Karena kondisi di atas tanah, segera ke lokasi tausiyah, ingin memperlihatkan pohon buah Tin," ungkap UAS.
"Dalam keadaan normal, makruh hukumnya makan dan minum berdiri," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Doa Sebelum Makan, Doa Sesudah Makan serta Adab Makan dan Minum: UAS Jelaskan Hukum Makan Berdiri
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: