News

Ada Poin-Poin Yang Masih Diragukan, Penyebab Izin FPI Belum Keluar? Fachrul Razi: Ya Kita Deal Aja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendagri Tito Karnavian di Istana Wakil Presiden.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengurusan administrasi perpanjangan izin Organisasi Front Pembela Islam (FPI) hingga saat ini masih dipermasalahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Yang dimaksud adalah mengenai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dari organisasi Front Pembela Islam (FPI).

Padahal FPI sudah membuat surat diatas materai mengenai kesetiaan atau pernyataaanya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesaia dan Pancasila. Namun Tito Karnavian masih mempermasalahkan AD/ART nya.

Apa yang membuat Tito masih mempermasalahkannya?

Ternyata AD/ART yang dimaksud adalah pasal 6 tentang visi misi FPI.

"Inilah yang sedang didalami lagi oleh Kementrian Agama," ujarnya dilansir YouTube Kompas TV, Kamis (28/11/2019).

Sementara itu, Menteri Agama, Fachrul Razi menegaskan perpanjangan izin FPI sudah dikaji oleh Kementrian Agama (Kemenag).

Kemenag sudah final memberikan rekomendasi perpanjangan izin FPI ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketika ditanya apakah FPI lolos rekomendasi dari Kemenag, Fachrul Razi mengiyakan.

Menurutnya jika ada yang perlu diupayakan dari FPI akan coba dilakukan.

Hal-hal yang masih diragukan dari FPI akan coba dicari kesepakatan bersama.

"Mendagri mengatakan ada poin poin yang masih diragukan, ya kita deal aja sama FPI bisa nggak Anda merubah ini menjadi begini," ujarnya.

Fachrul Razi menambahkan, selama semua komponen bangsa ingin memajukan bangsa akan diajak sama-sama.

Sebelumnya, Fachrul mengatakan FPI telah membuat pernyataan setia pada Pancasila Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pernyataan itu ia ungkapkan saat pertemuan tertutup dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Rabu (27/11/2019).

Halaman
12

Berita Terkini