News

Warga Grebek Oknum Anggota Dewan Tengah Berduaan dengan Janda di Dalam Rumah, Nyaris Diamuk Massa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi kepergok mesum

Oknum anggota DPRD Berau, AW tengah diselidiki oleh Polres Berau dalam kasus dugaan perselingkuhan.

AW yang juga menjabat sebagai Ketua DPC salah satu partai ini diduga kuat melakukan perselingkuhan dengan seorang wanita berinisial YN yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Berau.

YN sendiri masih berstatus istri seorang pengusaha di Berau berinisial HA. Meski pasangan suami istri tersebut kini telah pisah ranjang.

YN dan AW digerebek oleh anggota Polsek Sambaliung, Rabu (13/3/2013) malam setelah menerima laporan dari suami YN.

HA yang ketika itu bermaksud mengunjungi anaknya yang tinggal bersama YN di rumah mertuanya.

Namun setibanya di sana, HA melihat mobil AW di depan rumah mertuanya di Jalan Pemuda.

Tidak lama kemudian, AW terlihat pergi bersama YN. HA yang penasaran langsung membututi AW dan YN hingga ke rumah AW.

HA pun membiarkan istrinya dibawa masuk ke rumah AW, hingga beberapa saat, HA kehilangan kesabaran dan bertanya ke salah seorang petugas yang berjaga di lingkungan rumah AW. Petugas tersebut membenarkan, AW masuk ke dalam rumah bersama YN.

HA pun melaporkan kejadian itu kepada Polsek Sambaliung. Bersama pihak kepolisian, HA menggerebek rumah AW sekitar pukul 21.00 Wita.

Petugas sempat menggedor pintu meminta keduanya keluar dari rumah. Namun keduanya enggan keluar. Setelah didesak cukup lama, akhirnya keduanya pun keluar dan langsung digelandang ke Mapolres Berau.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Berau, Mukti Juharsa.

"Anggota kita (Polsek Sambaliung) melakukan penggerebekan di rumah AW. Saat itu anggota kami mengetuk pintu kamar, jadi bukan pintu rumah," tegasnya, Kamis (14/3/2013).

Polres Berau tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang ada di lokasi saat penggerebekan. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan visum et repertum terhadap YN.

"Kita masih menunggu hasil visum sebagai barang bukti," ungkap Mukti.

Karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, kepolisian belum menahan dan menetapkan AW sebagai tersangka. Sementara itu, AW saat ditemui sejumlah media di Mapolres Berau, enggan berkomentar tentang kasus yang menimpanya.

Halaman
1234

Berita Terkini