TRIBUNMANADO.CO.ID - Fadli kemudian mengkritisi naskah pidato Mendikbud Nadiem Makarim untuk memperingati Hari Guru tahun ini.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon mengungkap hal ironis.
Meski sudah 25 tahun memperingati Hari Guru Nasional, menurut Fadli, kesejahteraan guru masih menjadi isu nasional yang tidak kunjung terselesaikan.
"Saya melihat, kesejahteraan guru juga belum menjadi perhatian utama. Dari teks pidato yang beredar di media, saya perhatikan Mendikbud lebih banyak memberikan “arahan” ketimbang “penghargaan” kepada para guru," sindir Fadli Zon, Senin (25/11/2019).
"Padahal, semangat utama peringatan Hari Guru bertujuan agar semua pihak, terutama pemerintah. Untuk menghormati, mengapresiasi, dan meningkatkan kesejahteraan guru," ujarnya.
Sayangnya, lanjut Fadli pesan yang dimaksud tak tercermin dalam pidato Mendikbud tahun ini.
Tentunya, kata dia menjadi hal yang patut menjadi pertanyaan, kenapa isu kesejahteraan guru tidak ada dalam public address Mendikbud?
• Warga Grebek Oknum Anggota Dewan Tengah Berduaan dengan Janda di Dalam Rumah, Nyaris Diamuk Massa
• 21 Nama Staf Khusus Presiden Jokowi dan Wapres Maruf, Mantan Aktivis hingga Anak Mantan Kepala BIN
• PDIP Seleksi Calon Wali Kota Manado, James Sumendap : Saya Paling Kuat
"Kunci pendidikan terletak pada kualitas tenaga pengajar. Hanya saja, menurut saya, hingga saat ini, pemerintah belum secara serius mengatasi problem kesejahteraan guru, terutama guru honorer," katanya.
Padahal, Fadli mengungkap Indonesia saat ini bisa dikatakan mengalami darurat guru.
Berdasarkan data Kemendikbud, guru PNS saat ini berjumlah 1,3 juta orang.
Sementara kebutuhan guru se-Indonesia mencapai 2.1 juta.
Angka ini akan semakin meningkat, mengingat pada tahun ini terdapat 52 ribu guru PNS akan pensiun.
Sebagian kekurangan tersebut coba ditutupi dengan guru berstatus P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Dan sisanya, sebanyak 746.121 guru coba dipenuhi oleh pemerintah melalui guru honorer.
Namun, keberadaan guru berstatus honorer, menurut saya, bukannya menyelesaikan masalah tapi justru memunculkan masalah baru, di mana kesejahteraan guru honorer ternyata masih sangat jauh dari layak.