TRIBUNMANADO.CO.ID - Razia operasi prostitusi malam hari digelar Sat Pol PP Tangerang. Pada kegiatan tersebut, hotel melati menjadi target diperiksa.
Setelah memeriksa satu per satu hotel melati di wilayahnya, Sat Pol PP menemukan sembilan pasangan tanpa surat-surat resmi sebagai suami istri.
Dari total 9 pasangan bukan suami istri yang diamankan, ada satu pasangan unik yang kedapatan sedang berada di dalam kamar hotel.
Kenapa dibilang unik? Karena dua orang ini kedapatan bermesraan di dalam kamar meski usia mereka terpaut cukup jauh.
Satpol PP Kota Tangerang belakangan ini tengah menggencarkan razia operasi prostitusi.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menyebut razia operasi prostitusi tersebut menyasar ke beberapa hotel 'melati' di wilayah mereka.
Razia operasi prostitusi ini juga baru saja dilakukan Satpol PP Kota Tangerang pada Rabu (20/11/2019) malam.
Ghufron Falfeli mengatakan, operasi kali ini menyasar ke beberapa hotel yang berada di dua kecamatan.
"Kami menyisir ke beberapa hotel di dua kecamatan, yakni Karawaci dan Neglasari," ungkap Ghufron, dikutip dari Wartakota.
Hasil razia malam tersebut, pihak Satpol PP Kota Tangerang berhasil mengamankan 9 pasangan bukan suami istri.
Satu di antaranya, ada pasangan yang dinilai cukup unik.
Pasalnya, keduanya terciduk sedang bermesraan di kamar hotel meski usia mereka sangat terpaut jauh.
Pasangan yang diamankan tersebut adalah seorang nenek 60 tahun, Maria (nama samaran), dan pemuda 21 tahun bernama Fernando.
Mengutip Tribun Cirebon, awalnya Maria bersikukuh tak mengakui jika brondong muda tersebut adalah kekasihnya.
Nenek 60 tahun itu berkilah, jika Fernando adalah anaknya yang kebetulan bekerja di kawasan industri Kota Tangerang.