Kapolres Dicopot

Pencopotan AKBP Asep Darmawan Dari Jabatan Kapolres Sudah Sesuai Aturan, Kata Komisioner Kompolnas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Poengky Indarti Komisioner Kompolnas

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) AKBP Asep Darmawan datang terlambat pada rapat resmi nasional. Tak hanya itu dia juga terlihat mengobrol saat Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz memberi arahan. Dia pun kemudian dicopot dari jabatan. Saat ini dia ditugaskan di pelayanan masyarakat. 

AKBP Asep Darmawan diganti oleh AKBP Muh Kholid yang merupakan Kepala Sub Direktorat III Direktur Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau.

AKBP Asep Darmawan baru dua bulan menjabat Kapolres, sebelumnya jabatannya adalah Kasubdit II Dirkrimum Polda Riau. 

Berita mengenai pencopotan Kapolres Kampar Provinsi Riau AKBP Asep Darmawan ini begitu cepat tersebar. 

AKBP Asep Darmawan saat sertijab sebagai Kapolres Kampar, Riau, 25 September 2019 di Mapolda Riau, Pekanbaru. Baru dua bulan menjabat, AKBP Asep Darmawan dicopot dari jabatan Kapolres Kampar karena mengobrol saat Kapolri beri arahan. (dok.polda riau via tribun kaltim)

Pencopotan Kapolres Kampar Provinsi Riau AKBP Asep Darmawan telah sesuai dengan aturan. Hal itu disampaikan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan sudah sesuai aturan karena memang Polri itu sangat menjunjung tinggi disiplin.

"Institusi Polri adalah institusi yang menjunjung tinggi disiplin, sehingga yang bersangkutan dicopot dari jabatannya dari Kapolres untuk dapat diperiksa oleh Propam. Pencopotan itu sesuai aturan," kata Poengky Indarti kepada Tribunnews, Rabu (20/11/2019).

Poengky mengatakan, ada empat pertimbangan yang dinilai membuat Asep dinilai layak untuk dicopot. Pertama, kata dia, Asep tidak menunjukkan kedisiplinan.

"Ada arahan pimpinan seharusnya siap dan mendengarkan arahan, selanjutnya melaksanakan arahan tersebut," ungkapnya.

Selanjutnya, kata dia, seharusnya Asep yang saat itu masih menjadi Kapolres harus menuruti dan tunduk terhadap arahan dari Kapolri. Alasan lain, seluruh anggota polri seharusnya bisa bersikap profesional.

"Dengan ngobrol sendiri saat ada arahan, menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak profesional," ungkapnya.

Alasan terakhir, Poengky mengatakan, tindakan acuh saat Kapolri sedang memberikan arahan yang dilakukan oleh Asep dinilai menjadi contoh buruk terhadap anggota polri lainnya.

"Yang bersangkutan tidak dapat memberikan contoh yang baik kepada para anggota di bawahnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Markas Besar Kepolisian membenarkan AKBP Asep Darmawan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kampar Provinsi Riau. Kabarnya, Asep dicopot karena mengobrol saat Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memberikan sambutan di sebuah acara.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Muhammad Iqbal menyatakan, Asep kini telah dimutasi sementara sebagai perwira Pelayanan Masyarakat (Yanma) di Mabes Polri di Jakarta. Khususnya, dalam rangka pemeriksaan.

Halaman
12

Berita Terkini