Pembunuhan ibu dan anak polisi ini sempat menggemparkan warga perkampungan Wangurer Bitung.
Saat itu, Ali menangis histeris di pelukan atasannya saat itu Kapolda Sulut Brigadir Jenderal Jacky Uly setelah mengetahui istri dan bayinya yang baru berusia tiga tahun tewas dibunuh.
Namun, rupanya itu hanya sandiwara saja karena ternyata Ali dalang di balik aksi pembunuhan sadis itu.
Dari perbuatannya itu, Ali Marjuni diganjar hukuman penjara seumur hidup.
2. Kasus Perampokan di Katedral Manado
Kasus menghebohkan Sulut lainnya yakni perampokan di Depan Katedral Hati Tersuci, 20 Desember 2010.
Kasus yang terjadi jelang hari natal itu ditangani Polresta Manado, Asep Darmawan ketika itu berpangkat kompol menjabat Kasat Reskrim.
Para pelaku berasal dari luar Sulut, beraksi membuntuti korban seorang perempuan bernama Maria Julitawati yang baru saja menarik dana segar di Bank.
Korban diikuti sampai di Depan Katedral, kemudian dirampok.
Pelaku menebas tangan korban, dan membawa kabur uang Rp 140 juta.
Komplotan itu pun tertangkap di Jawa Timur, 3 April 2011.
Tim pemburu berhasil membekuk pria inisial AS alias Arif (34), SD alias Udin (24), sedangkan M alias Mustofa (48) tewas tertembak.
Komplotan lainnya F Alias Tony, dibekuk lebih dulu karena tersangkut kasus narkoba.
Dicopot Kapolri
Surat perintah pencopotan Asep oleh Kapolri turun dengan nomor telegram; ST 3094 IX KEP 2019, tertanggal Senin 18 November 2019.