News

Diduga Ada 'Tikus' Pencuri Uang Negara di Desa Siluman yang Dapat Kucuran Dana Pemerintah, di Mana?

Penulis: Frandi Piring
Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pencuri Uang Negara

TRIBUNMANADO.CO.ID - Desa 'siluman' dapat kucuran dana pemerintah dibongkar Pihak Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara.

Dilansir dari pewartaan Tribun Medan.com, Anggota Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara menemukan indikasi adanya "desa siluman" di Kabupaten Nias Barat.

Desa tersebut yakni Desa Kapokapo, terletak di Pulau Bawa, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, bahwa Pulau tersebut dapat ditempuh dengan durasi perjalanan sekitar 1,5 jam dari Desa Sirombu. 

Abyadi Siregar, selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara mengatakan perihal dugaan "desa siluman" ini, mereka dapati karena adanya laporan dari warga Desa Sirombu.

Warga Desa Sirombu tampaknya keberatan atas adanya pembangunan fasilitas gedung olahraga di desa mereka.

Peta Pulau Nias (Google Map)

Akan tetapi, dokumen terkait pembangunan gedung tersebut tercatat sebagai fasilitas olahraga kepemilikan atas nama Desa Kapokapo.

"Atas laporan ini kami melakukan penelusuran dengan memeriksa surat izin mendirikan bangunan (IMB) fasilitas olah raga tersebut," kata Abyadi, Sabtu (9/11/2019).

"Hasilnya diketahui IMB nya terbit atas munculnya surat rekomendasi dari Sekda Nias Barat no 050/2601 tertanggal 6 Agustus 2018 yang intinya merekomendasikan kepada pemerintah Desa Kapokapo untuk membangun fasilitas olah raga di Desa Sirombu," sambungnya.

Siregar menjelaskan bahwa, atas surat rekomendasi ini pihak Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) kemudian mengeluarkan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) No. 067/0046/VIII/IMB/PM-PTSP/2018 tanggal 6 agustus 2018.

"Maka kemudian dibangunlah sarana olah raga milik Desa Kapokapo di Desa Sirombu. Sehingga warga protes," tuturnya.

Siregar juga menjelaskan,  kepada Sekda Nias Barat, pihaknya sudah beberapa kali mencoba mengklarifikasi kejanggalan ini.

Tapi, upaya tersebut selalu gagal karena Sekda Nias Barat tidak pernah mau merespon permintaan mereka.

"Kami sudah mengundang untuk hadir namun tidak ditanggapi, kami meminta jawaban tertulis juga tidak direspon. Bahkan kami sudah ke Nias Barat ke kantornya namun dia tidak bersedia bertemu. Kami ke sana itu 14 Desember 2018 lalu," urainya.

Tidak kooperatifnya Sekda Nias Barat tersebut, membuat ombudsman melakukan penelusuran tentang kondisi Desa Kapokapo.

Jumlah Desa di Indonesia (FOTO: via risehtunong.blogspot.com)
Halaman
123

Berita Terkini