Dijelaskannya, kejadian itu bermula saat sang sopir ambulans menghidupkan sirene karena kondisi macet.
"Dari situlah kesalahpahaman dengan petugas kami," kata Sunadi, Sabtu sore (2/11/2019).
"Keduanya sudah bersalaman, saling meminta maaf dan memaafkan, berangkulan," kata Sunadi.
Diketahui, beredar video polisi yang memberhentikan ambulans dan mereka sempat bersitegang di jalanan.
Dalam sebuah video berdurasi 23 detik, terekam Brigadir Urat M Pasaribu adu mulut dengan sopir ambulans.
Video tersebut lantas viral di media sosial.
Personel polisi lalulintas, Brigadir Urat M Pasaribu dengan sopir ambulans RS Pamela Zulpan sepakat untuk berdamai, Sabtu (2/11/2019).
Kedua belah pihak sudah dipertemukan di Taman Musyawarah, Mapolres Tebingtinggi, beberapa saat setelah kejadian.
Pertemuan itu diselesaikan secara kekeluargaan.
Terbaru, dilansir dari Instagram @medantau.id, sopir ambulans (kaus oranye) dan Brigadir Urat M Pasaribu telah berdamai.
"Personil polisi lalulintas, Brigadir Urat M. Pasaribu dengan sopir ambulan RS Pamela Zulpan bersepakat untuk berdamai."
"Sebelumnya beredar video keduanya bersitegang di jalanan."
"Hemm kawan #medantau, gimana ini pendapat kalian ?"
"Kalau Mimin sih sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan, tapi ya, seharusnya ada tindakan tegas buat anggota yang gak paham undang undang lalulintas."
Unggahan tersebut juga disertai beberapa tag kepada Polda Sumatera Utara, Humasres Tebing Tinggi, Sat Lantas Tebing Tinggi, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut.