Kabinet Menteri

Tunjuk Dokter Terawan jadi Menteri, Jokowi Ungkap Abaikan Surat MKEK IDI: Dia Memiliki Kemampuan

Editor: Rhendi Umar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala RSPAD Gatot Soebroto, dr Terawan Agus Putranto meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2019). Sesuai rencana, Presiden Joko Widodo memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik mulai Senin (21/10/2019), usai Jokowi dilantik pada Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Tribunnews/Irwan Rismawan

Artinya pengalaman track record tidak diragukan," kata Jokowi dalam dialog bersama awak media di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Selain berpengalaman dalam manajemen, Terawan dinilai mampu menangani bencana endemik.

Hal ini menjadi pertimbangan karena wilayah Indonesia yang rawan bencana juga tak terlepas dari ancaman penyakit endemik.

Menurut Jokowi, Terawan juga memiliki orientasi preventif atau pencegahan.

"Itu yang dititikberatkan. Artinya berkaitan dengan pola hidup sehat, pola makan sehat, bukan titik berat pada mengurusi yang sakit. Jadi membuat rakyat kita sehat," ujar dia.

Terawan pernah berkonflik dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait metode penyembuhannya yang tak biasa.

Ia memiliki metode "cuci otak" untuk mengobati penyakit.

Beberapa tokoh nasional yang sudah merasakan metode tersebut dan memberikan testimoni yang baik.

Namun, IDI menganggap metode digital subtraction angiography (DSA) itu belum teruji secara klinis.

Saat itu, Terawan dikenakan sanksi pemecatan sementara.

Namun, kemudian IDI mengkaji ulang sanksi tersebut.

Tapi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sempat melayangkan surat pada Presiden Jokowi yang menyarankan agar dokter Terawan tidak dipilih menjadi menkes.

Surat bersifat rahasia ini tertanggal 30 September 2019.

Surat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menyarankan Presiden Jokowi tidak mengangkat Letjen Dr dr Terawan sebagai Menkes ((grup wa))

Alasannya adalahnya dokter Terawan dinyatakan melanggar etik kedokteran.

MKEK IDI mengungkapkan, pemberhentian sementara dilakukan karena Terawan dianggap melakukan pelanggaran kode etik kedokteran.

Halaman
1234

Berita Terkini