CPNS 2019

CPNS 2019 Segera Dibuka, Terungkap Gaji untuk Lulusan SMA, Bisa Dibagi untuk Kredit Mobil

Penulis: Rhendi Umar
Editor: Rhendi Umar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Gaji - Ratusan Juta

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019 dalam waktu dekat akan segera dibuka.  

Para pelamar harus mempersiapkan diri maksimal, untuk merebut satu posisi tersebut.  

Namun perlu juga mengetahui besaran gaji PNS untuk lulusan SMA.

Kemenkumham menjadi instansi yang paling banyak diminati saat pendaftaran CPNS 2018 lalu.

Hal itu lantaran banyaknya formasi untuk lulusan SMA di Kemenkumham pada CPNS 2018.

Baca: CPNS 2019 Segera Dimulai, Simak Kelengkapan Berkas yang Perlu Disiapkan Saat Mendaftar

Baca: CPNS 2019, Tersedia 197.111 Formasi, Ini Batas Usia Pelamar

Baca: INFO TERBARU Rekrutmen CPNS 2019, Membuka 197.111 Formasi, Termasuk untuk Usia 35-40 Tahun

Formasi untuk lulusan SMA di CPNS Kemenkumham sebagian besar ada di lowongan sipir penjara.

Nah, di CPNS 2019 pun Kemenkumham akan membuka lowongan sipir lagi untuk lulusan SMA.

Jumlahnya pun dipastikan banyak.

Kini bocoran gaji yang diterima oleh PNS Kemenkumham lulusan SMA pada tahun 2019 sudah banyak tersebar.

Rupanya seorang sipir penjara lulusan SMA setiap bulan akan mendapat gaji pokok 1,9 juta.

Lalu ditambah dengan uang makan Rp 350 ribu dimana sebulan bisa mendapatkan Rp 900 ribuan.

Kemudian ditambah lagi dengan tunjangan jabatan golongan 5 untuk PNS Golongan 2a (lulusan SMA) sebesar Rp 3,1 juta.

Artinya PNS Kemenkumham lulusan SMA akan menerima gaji Rp 5,9 juta tiap bulannya.

Untuk lulusan S-1 tentu saja akan lebih besar, yakni bisa mencapai Rp 8 - 9 juta tiap bulannya.

Hal itu lantaran tunjangan jabatannya berkisar Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta.

BERITA TERPOPULER: Tahu Putrinya Hamil, Pria Ini Desak Sang Anak Cari Pacar, Padahal Lagi Ngandung Anak Bapak Kandung

BERITA TERPOPULER: Selebritis Pria Indonesia yang Lakukan Maternity Photoshoot, Siapa Saja?

BERITA TERPOPULER: TES KEPRIBADIAN - Sifat Aslimu Akan Terungkap dengan Memilih Wajah yang Membuatmu Tertarik

Siaran Pers BKN

Lewat siaran pers yang dibagikan lewat media sosial ( Medsos) Twitter, jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2019 dipastikan akan dibuka pada Oktober 2019, Selasa (30/7/2019).

Siaran pers/rilis resmi yang beredar dengan Nomor: 070/RILIS/BKN/VII/2019, yang disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan.

Diperkirakan proyeksi pelamar CPNS 2019 dan PPPK 2019 mencapai 5,5 juta pelamar.

Prediksi mengenai jumlah pelamar CPNS dan PPPK 2019 itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

Dalam pelaksanaan penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019 yang dibuka Oktober, ada dua jenis pilihan, yakni seleksi CPNS dan PPPK / P3K Tahap Kedua.

Siapkan Dokumen dari Sekarang

Bagi Anda yang memenuhi syarat untuk menyiapkan dokumen CPNS 2019.

Pemerintah RI melalui Kemenpan RI mengumumkan Tahun 2019 ini kembali dibuka pendaftaran CPNS 2019.

Kurang lebih 100 ribu Formasi akan dibuka. Perhatikan Jadwal, Formasi dan dokumen dari KemenpanRB.

"Mungkin sama dengan tahun lalu (kira-kira), Oktober atau November," kata Syafruddin saat sesi konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Mantan Wakapolri ini juga memastikan jumlah formasi sebanyak 100 ribu formasi.

Selain CPNS, pemerintah juga menarik 150 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dalam dua tahap pada 2019.

4 Dokumen Wajib CPNS

Jika merujuk CPNS 2018, pelamar CPNS diminta menyiapkan berkas dokumen lebih awal.

Dokumen yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah.

Namun jika mengacu pada penerimaan CPNS 2018, berikut dokumen yang wajib ada dirangkum tribun-timur.com.

Untuk tenaga profesional, persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Pengalaman CPNS 2018 Resmi Dibuka Juli

Kilas balik ke Pendaftaran CPNS 2018, pemerintah telah resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

Dirangkum tribun-timur.com, pendaftaran dilakukan sepenuhnya di situs https://sscn.bkn.go.id.

Ada pun, jadwal pembukaan pendaftaran CPNS tergantung pada setting masing-masing instansi melalui situs SSCN.

Instansi yang dapat dipilih adalan instansi yang formasinya telah direkam SSCN dan telah diverifikasi BKN.

Untuk instansi yang belum diverifikasi oleh BKN dan belum direkam dalam SSCN, pilihan instansi belum muncul dan belum dapat dipilih oleh pelamar.

Namun mungkin masih banyak orang yang belum tahu syarat yang harus dipenuhi dalam mendaftar CPNS 2018.

BKN mengumumkan persyaratan dasar bagi melamar CPNS, melalui rilis resminya pada Senin (17/9/2018) malam, yang diterima Tribunnews.com.

Sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi 10 (sepuluh) persyaratan sebagai berikut:

1) Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;

2) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4) Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

5) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis;

6) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan

9) Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

10) Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK K/L/D.

Namun demikian, batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yakni Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.

Pada rekrutmen CPNS 2018, pemerintah membuka 238.015 formasi yang tersebar untuk instansi pusat dan daerah.

SUBSCRIBE YOU TUBE TRIBUNMANADO TV:

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Penerimaan CPNS 2019 Buka Habis Lebaran

Berita Terkini