"Tahu anaknya keguguran, S malah mau lagi mencabuli anaknya, tapi kali ini ditolak dan akhirnya si anak kabur dari rumah," kata Aryansyah.
Sebelumnya diberitakan, seorang ayah di Banjarbaru, Kalsel, tega mencabuli anak kandungnya hingga korban hamil 2 bulan.
Perbuatan keji ini dilakukan sang ayah sejak 2017.
Saat itu korban masih di bawah umur.
Selain dicabuli oleh ayah sendiri, korban juga dicabuli oleh teman ayahnya berinisial M.
BERITA POPULER:
Baca: Penderita Hipertensi dan Diabetes Jangan Tidur Kurang dari 6 Jam, Akibatnya Fatal
Baca: Sujud di Kaki Ibunya yang Seorang Pemulung, Ratu Kecantikan Ini Viral hingga Terungkap Masa Lalunya
Baca: Liburan ke London, Nikita Willy Pakai Kaus Ketat & Celana Jeans, Jadi Sorotan!
Berawal Dicabuli Pamannya Sendiri
S (50), warga Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), ditangkap polisi karena memerkosa anaknya berkali-kali hingga hamil.
S memerkosa anaknya sejak 2017 atau saat korban berumur 16 tahun.
Saat itu, korban baru saja menetap di Banjarbaru, setelah sebelumnya tinggal di Jawa Timur bersama ibu kandungnya.
Kedua orangtua korban sudah bercerai sejak korban masih kecil, sehingga korban pada tahun 2017 ingin tinggal bersama ayahnya.
"Korban pertama kali dicabuli pada tahun 2017, saat itu korban masih berumur 16 tahun.
Korban diambil oleh ayahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah saat dihubungi, Senin (7/10/2109).
Menurut Aryansyah, saat pertama kali dicabuli, S mengetahui anaknya tidak perawan lagi.
S lantas meminta anaknya untuk jujur siapa yang pertama kali menyetubuhinya.