News

Curi Dagangan Untuk Membeli Narkoba, Ibu Penjarakan Anaknya Setelah Kepergok saat Angkut Barang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang ibu dari Aceh penjarakan anaknya sendiri yang curi dagangan miliknya untuk membeli narkoba, kepergok pas angkut barang.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang ibu dari Aceh penjarakan anaknya sendiri yang curi dagangan miliknya untuk membeli narkoba.

Curi dagangan milik ibunya untuk membeli narkoba, malah kepergok pas angkut barang.

Sifat adiktif pada narkoba memang membuai banyak orang yang menggunakan.

Bahkan ketergantungan dengan narkoba ini sangat mengganggu dan bisa saja merusak kehidupan seseorang.

Tak jarang para pecandu narkoba melakukan segala hal demi bisa membeli 'barang haram' tersebut.

Seperti yang terjadi pada pria berumur 26 tahun asal Aceh ini, ia dilaporkan oleh ibunya sendiri karena kelakuannya tersebut.

NY (45) warga Kota Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, melaporkan anak lelakinya, FI (26) karena sering mengambil barang dagangan di toko milik ibunya.

Baca: Prakiraan Cuaca BMKG Untuk Hari Jumat hingga Sabtu, Memasuki Musim Penghujan dan Waspadai Kabut

Baca: Viral, Gadis Ini Selidiki Kecelakaan Keluarganya, Justru Temukan Kejahatan Lewat Benda Ini

Baca: Viral Bawa Orang Tua Foto di Depan Senayan, Anggota DPR Ini Banjir Pujian & Bukan Orang Sembarangan

FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO

Terakhir diketahui FI membawa telah menjual dua kardus pestisida senilai Rp 4,9 juta ke orang lain tanpa seizin orang tuanya.

Hasil penjualan barang dagangan dari toko ibunya itu digunakan oleh FI untuk membeli narkoba.

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/10/2019).

Dikutip dari Kompas.com pada (4/10/2019), Yussyah mengatakan:

“Menurut Ibunya, anaknya ini kerap mengambil barang dagangan di toko. Lalu dijual ke orang lain. Uangnya diduga dibelikan narkoba,”.

Kasus serupa juga pernah dilakukan oleh FI namun diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa.

“Ibunya sudah lelah menghadapi sikap anaknya ini."

Ilustrasi produk pestisida,. (npic.orst.edu)
Halaman
12

Berita Terkini