TRIBUNMANADO.CO.ID - Dugaan pengerusakan tanaman cengkih dan kelapa di desa Kali Oki, Kecamatan Tombatu Minahasa Tenggara (Mitra), terus diselidiki lebih dalam oleh pihak kepolisian.
Kuatnya analisa kepolisian terkait kasus tersebut yang diyakini menggandeng sejumlah oknum dan aparat desa tersebut, hasil perbuatan tangan oknum tersebut mengakibatkan kerugian yang ditaksir hingga ratusan juta.
Kerugian tersebut dilihat dari jumlah pohon cengkih dan kelapa yang dirusak oknum tersebut, yakni milik Petani asal Desa Tombatu Tiga Selatan, Kecamatan Tombatu yang mecapai 180 pohon.
"Iya untuk kerugiannya bisa mencapai ratusan juta. Karena pohon cengkih dan kelapa yang rusak berjumlah hingga 180 pohon," kata Kapolsek Tombatu Ipda Nick Pondalos, Selasa (1/10).
Informasi dari Pondalos, saat ini pihaknya terua melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Dimana diketahui sudah ada beberapa aparat desa yang dipanggil untuk memberikan keterangan.
"laporan resminyakan masuk pada minggu malam, dan itu sudah ada beberapa orang yang kami panggil untuk dimintai keterangan awal," ujarnya .
Diketahui juga, pihak kepolisan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Instansi Pertanahan telah melakukan rapat koordinasi (rakor) untuk memperjelas status tanah tersebut.
Lepas dari itu, pihak Polsek bakal menjamin kasus ini hingga hukum layak yang berbicara sampai tuntas, dikarenakan kasus yang dilaporkan yakni pengrusakan dan juga ada dugaan pencurian batang vanili.
"Jadi pihak kita akan mengusut kasus ini hingga tuntas. Karena dalam hal ini ada yang dirugikan, yakni pemilik tanaman. Untuk itu kasus ini terus kita proses," terangnya.
Sementara itu, pihak keluarga korban mengatakan bakal menyelesaikannya dengan menempuh jalur hukum.
"Kami sudah laporkan. Jadi sangat diharapkan pihak kepolisian segera menangkap para pelaku," kata Wilsa Karawisan anak Petani Bert Karawisan yang menjadi korban.
Ia sangat menyayangkan sikap arogansi para aparat desa, terutama oknum kumtua yang nyatanya memimpin aksi arogansi tersebut. Menurut Wilsa, ayahnya tengah berkebun di wilayah tersebut sudah sejak dirinya masih kecil.
"Itu yang sangat kami sayangkan. langkah anarkis dengan pengerusakan yang dilakukan oknum kumtua dan aparat desa. Ayah saya hanya menggantungkan hidupnya sebagai petani. Kalau keadaanya sudah seperti ini mau dibuat bagaimana lagi," ungkapnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Mitra melalui Kabag Humas dan Protokol Arnold Mokosolang menyatakan pihaknya menyerahkan masalah ini ke pihak Aparat penegak Hukum.
"Jadi kami serahkan semuanya melalui proses hukum. Kalau memang terbukti akan ada langkah tegas bagi para pelaku yang diketahui merupakan aparat desa," katanya baru-baru ini. (Ano)