TRIBUNMANADO.CO.ID – Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan 2014-2019 digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Sidang yang dipimpin oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan itu sempat ditunda 30 menit karena minimnya anggota MPR yang hadir.
Sidang Paripurna MPR yang terakhir bagi MPR periode 2014-2019 menetapkan Peraturan MPR tentang Tata Tertib MPR.
Peraturan salah satunya mengatur mekanisme pemilihan ketua MPR 2019-2024.
Mekanisme mengedepankan musyawarah mufakat tetapi tersedia pula opsi pemungutan suara jika musyawarah gagal.
Ketika 30 menit usai, jumlah yang hadir masih belum kuorum, sehingga sidang diputuskan untuk tetap digelar.
Berdasarkan hitungan Kompas, hanya sekitar 110 anggota dari total 692 anggota MPR yang hadir.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO, Suasana Rapat Paripurna DPR yang menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), di Kompleks Palemen, Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Penetapan Tata Tertib (Tatib) MPR itu sendiri tak mengalami kendala karena materi di dalamnya sudah disepakati sebelumnya dalam rapat gabungan seluruh fraksi partai politik dan kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang digelar 23 September 2019.
Zulkifli Hasan menyebutkan, Tatib MPR yang baru tersebut menyesuaikan dengan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Revisi seperti diketahui mengubah jumlah pimpinan MPR. Jika aturan sebelumnya pimpinan hanya berjumlah lima orang, setelah revisi, jumlah pimpinan ditambah menjadi 10 orang.
Sembilan pimpinan di antaranya mewakili sembilan fraksi partai politik di MPR 2019-2024.
Adapun seorang lagi mewakili kelompok DPD.
“Dengan tata tertib yang baru, MPR masa jabatan 2019-2024 dapat langsung menggunakannya sebagai pedoman dalam pelaksanaan wewenang dan tugasnya,” kata Zulkifli Hasan.
Berdasarkan draf Tatib MPR yang diperoleh Kompas, Ketua MPR 2019-2024 akan dipilih dari 10 calon pimpinan MPR.
Baca: Ranking UFC Conor McGregor Terjun Bebas, Digeser Petarung Perempuan
Baca: Benny Wenda Ternyata Hadir di Sidang Umum PBB, Kesaksian Mantan Tokoh OPM: Topik Sudah Kedaluwarsa
Baca: Ayah Briptu Nofrianto Mona Tiba di Ruang Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara
FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO
Pemilihan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat oleh seluruh ketua fraksi dan kelompok DPD atau yang diberi mandat.
Namun jika musyawarah mufakat tak tercapai, ketua MPR bakal dipilih dengan cara pemungutan suara oleh anggota MPR.
Calon yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai ketua MPR.
Aziz calon Golkar
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Ace Hasan Syadzili mengatakan Golkar sebagai partai peraih kursi terbanyak kedua di DPR setelah PDI-P, layak menjabat ketua MPR.
Oleh karena itu, Golkar akan mengupayakan agar calon pimpinan MPR 2019-2024 dari Golkar, terpilih menjadi ketua MPR 2019-2024.
Namun siapa calon pimpinan MPR dari Golkar, menurut Ace, pembahasan belum tuntas. “Salah satu calon kuatnya, Aziz Syamsuddin,” ujarnya.
Menurutnya, Aziz menjadi kandidat terkuat karena dia merupakan kader Golkar yang memiliki kemampuan mumpuni, apalagi untuk memimpin MPR.
KOMPAS, Aziz Syamsuddin.
Aziz selain tercatat sebagai salah satu ketua DPP di struktur kepengurusan Golkar, juga menjabat Ketua Komisi III DPR.
Agar calon pimpinan MPR dari Golkar bisa terpilih sebagai ketua MPR, lobi intensif ke partai politik lain dan kelompok DPD akan dilakukan.
Namun langkah itu kemungkinan baru akan digencarkan setelah pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2019-2024, Selasa (1/10/2019).
Selain Golkar, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan partainya juga akan mengejar kursi ketua MPR.
Sama seperti Golkar, Demokrat akan mengintensifkan lobi pasca-pelantikan.
Ditanyakan siapa calon pimpinan MPR dari Demokrat, Syarief mengatakan Majelis Tinggi Demokrat yang dipimpin oleh Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono belum memutuskan.
Posisi strategis
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan, lobi antarfraksi secara lebih intensif untuk bisa merebut kursi ketua MPR memang diperlukan.
Sebab, pascarevisi UU MD3 yang mengakomodasi perwakilan seluruh fraksi dan kelompok DPD pada kursi pimpinan MPR, pembicaraan terkait ketua MPR menjadi cair.
Baca: Penyebab Tewasnya Randi, Mahasiswa yang Demonstrasi di Kendari, Polri Beri Penjelasan Ini
Baca: Khabib Nurmagomedov Berpotensi Dikalahkan oleh Empat Petarung Ini, Simak Ulasan Lengkapnya
Baca: Fahri Hamzah Anggap KPK Gagal Laksanakan Tugas, Ini Balasan Haris Azhar
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO
Kesempatan terbuka bagi seluruh perwakilan.
“Dalam kondisi cair seperti itu, lobi-lobi diperlukan dan akan sangat sulit.
Sebab, walaupun semua fraksi dan kelompok DPD sudah terwakili, ketua MPR merupakan posisi yang strategis,” kata Johnny.
Dia mengakui Nasdem juga mengejar kursi ketua MPR.
Nasdem rencananya akan mengajukan Lestari Moerdijat sebagai calon pimpinan MPR sekaligus menjadi calon ketua MPR.
Nama Lestari diajukan karena dia memiliki kapasitas untuk memimpin MPR.
Selain itu, pencalonan Lestari merepresentasikan komitmen Nasdem pada prinsip kesetaraan gender.
Klik Tautan SebelumnyaBaca: Ramalan Zodiak Besok Sabtu 28 September 2019: Leo Sedang Bergembira, Pisces Sifatmu untuk Mencintai
Baca: Yasonna Laoly Mundur dari Jabatannya Menkumham, Ini Penyababnya!
Baca: PPI Sosialisasi Narkoba dan Miras Bahkan Berbagi Kasih di Kelurahan Ini!
SUBSCIBE YOUTUBE CHANNEL TRIBUN MANADO OFFICIAL