TRIBUNMANADO.CO.ID - Pentolan OPM, Benny Wenda tak diizinkan masuk ke ruang sidang umum (SU) PBB di New York, Amerika Serikat.
Benny Wenda yang diduga menjadi dalang kerusuhan di Papua tidak di ijinkan masuk ke ruang sidang karena PBB saat ini memiliki peraturan baru.
“Kini PBB punya aturan baru, hanya warga negara resmi dari negara peserta yang bisa masuk dan hadir dalam Sidang Umum PBB,” kata Delegasi RI asal Papua, Nick Messet, melalui pesan WA, Jumat 27/9/2019) malam.
Benny Wenda sebelumnya mencoba masuk ke ruang sidang melalui delegasi Vanuatu.
“Benny Wenda cs mau masuk ruang sidang PBB dengan ikut delegasi Vanuatu tapi tidak diijinkan, karena peraturan PBB kali ini cukup keras,” ungkap Messet.
Sehingga, Benny Wenda tidak lagi bisa ikut delegasi Vanuatu seperti sebelum-sebelumnya.
“Saya kira ini bagus sekali, peraturan PBB cukup ketat bagi setiap peserta Sidang Umum PBB,” ungkap Messet.
Bahkan, lanjut Messet, dirinya yang menjadi Konsulat Kehormatan Negara Nauru di Jakarta tidak diperbolehkan masuk.
“Saya sendiri juga tidak diperbolehkan masuk ikut delegasi Nauru, meskipun saya Konsulat kehormatan mereka di Indonesia. Saya bisa masuk melalui delegasi Indonesia kalau diperlukan,” ujar Messet.
Messet menambahkan, saat ini dirinya sedang bersiap masuk ruang sidang umum PBB melalui delegasi RI.
“Tadi Pak Roy Sumirat menghubungi kami dan menyampaikan pesan dari bu Menteri Luar Negeri RI agar Pak Nick, Pak John dan Pak Manufandu dapat mendampingi Wapres RI masuk duduk resmi dalam SU PBB dan ikut mendengarkan pidato Wapres RI,” kata Messet penuh haru.
Alasannya, hal tersebut bagi dirinya merupakan sejarah, orang asli Papua mendampingi Wapres RI mengikuti sidang umum PBB.
”Ini baru pertama kali dalam sejarah RI bahwa ada tiga orang Papua yang mendampingi Wapres RI di sidang PBB,” ujarnya.
Nick Messet adalah mantan Menlu Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang lama bermukim di Eropa.
Ia bahkan sempat membuka perwakilan OPM di Senegal dan Swedia.
Namun, ia kemudian kembali kepangkuan RI.