Demo Mahasiswa

Bingung Soal UU KPK yang Diprotes Mahasiswa? Ini 26 Poin yang Potensi Lemahkan KPK

Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demo mahasiswa Sulawesi Utara Rabu (25/9/2019)

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi unjuk rasa yang dilakukan para mahasiswa sejak Senin (23/9/2019) hingga hari ini Kamis (26/9/2019) di seluruh Indonesia, termasuk Jakarta, punya banyak tujuan.

Salah satunya menolak UU KPK hasil revisi yang telah disahkan oleh DPR pada Selasa (24/9/2919) lalu.

Menurut mereka, UU KPK hasil revisi tersebut berpotensi melemahkan KPK.

Jika Anda masih bingung, ini 26 persoalan dalam UU KPK hasil revisi yang dinilai berisiko oleh KPK dapat melemahkan lembaga antirasuah tersebut seperti dilansir dari kompas.com pada Kamis (26/9/2019).

1. Pelemahan Independensi KPK

KPK diletakkan sebagai lembaga negara di rumpun eksekutif.

Rumusan UU hanya mengambil sebagian dari Putusan MK, namun tidak terbaca posisi KPK sebagai badan lain yang terkait kekuasaan kehakiman dan lembaga yang bersifat constitutional important.

Berita Populer

Baca: Najwa Shihab Bingung dengar Jawaban Fahri Hamzah : Muter-muter Itu Kan Lebih Romantis

Baca: Mulan Jameela Menangis Didemo Jadi Anggota DPR, Tulisan di Spanduk Demonstran Buat Hatinya Hancur

Baca: Vanessa Angel Bikin Gerah Netizen Karena Tampil Terbuka saat Latihan Squat Jump!

Pegawai KPK merupakan ASN, sehingga ada resiko independensi terhadap pengangkatan, pergeseran dan mutasi pegawai saat menjalankan tugasnya.

2. Bagian yang mengatur bahwa Pimpinan adalah penanggungjawab tertinggi dihapus.

3. Dewan Pengawas lebih berkuasa daripada Pimpinan KPK, namun syarat menjadi Pimpinan KPK lebih berat dibanding Dewan Pengawas.

Misal: berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman paling sedikit 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan atau perbankan.

4. Kewenangan Dewan Pengawas masuk pada teknis penanganan perkara, yaitu: memberikan atau tidak memberikan izin Penyadapan, penggeledahan dan penyitaan.

Bagaimana jika Dewan Pengawas tidak mengizinkan? Siapa yang mengawasi Dewan Pengawas?

5. Standar larangan Etik dan anti konflik Kepentingan untuk Dewan Pengawas lebih Rendah dibanding Pimpinan dan Pegawai KPK.

Baca: VIRAL Foto Demo Mahasiswa Sulut, dari Cantik & Ganteng Hingga Poster Dewan Pendusta Rakyat

Baca: VIRAL, Pengemis Ini Tega Sewakan Bayinya Seharga Rp 70 Ribu Per Hari Agar Dikasihani

Baca: PENGAKUAN Istri Selingkuh dengan Kembaran Suami: Saya Tidak Tahu Milik Siapa Bayi

Halaman
1234

Berita Terkini