50 Mahasiswa Hilang usai Demo di DPR: BEM UIN Jakarta Beminta Bantuan LBH

Penulis: Tim Tribun Manado
Editor: Lodie_Tombeg
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa demo meloncati tembok pembatas jalan Tol Dalam Kota karena dipukul mundur oleh polisi dengan dilemparnya gas air mata pada aksi demo di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Aksi ini dilakukan oleh mahasiswa dari berbagai kampus terkait kontroversi RKUHP dan RUU KPK serta beberapa isu yang sedang bergulir. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA – Sebanyak 50 orang mahasiswa dikabarkan hilang tidak diketahui rimbanya. Mereka tidak pulang usai demo berujung ricuh di depan gedung DPR. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta meminta bantuan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) karena mahasiswa dari kampus yang berada di Ciputat hingga kini tidak kembali.

Baca: Menkumham-Dian Sastro Perang Kata soal RKUHP

Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Sultan Rivandi mengaku sudah melakukan koordinasi dengan mahasiswa dari universitas lain yang turut ikut dalam aksi untuk mencari tiga temannya yang hilang.

"Kami koordinasikan dengan kawan lain. Kami koordinasi dengan kawan-kawan di LBH. Karena bukan kami juga ada 40 mahasiswa dari Karawang kabarnya ditahan," kata Sultan.

Selain itu pihaknya juga akan berupaya mencari melalui polisi-polisi jika hingga Rabu (25/9/2019) malam belum juga ditemukan. "Dan kami terus menelusuri lewat pihak kepolisian yang kami kenal atau akan mendatangi langsung. Kalau misalkan tidak ada kabar," katanya.

Sebelumnya, tiga mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah sampai saat ini belum ditemukan pasca kerusuhan unjuk rasa di DPR. Ketiganya atas nama Iqbal Fadli dari Fakultas Tarbiyah, Firman Irsan Mawardi jurusan Ilmu Politik, dan Dodi Kurniawan jurusan Sosiologi. Dikabarkan mereka diamankan anggota polisi yang sedang melakukan sweeping di Senayan City, Jakarta Pusat.

Baca: Demo Mahasiswa Berjatuhan Korban, Jokowi Tetap Kokoh Tolak Keluarkan Perppu UU KPK

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBH) Asfinawati menyebut ada sekitar 50 orang mahasiswa hilang usai aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPR.

"Datanya bervariasi, yang pasti lebih dari 50 orang sampai 100 orang itu belum bisa diketahui kontaknya oleh teman-temannya," kata Asfinawati.

Pihak YLBHI lanjut Asfinawati kini terus melakukan pencarian ke beberapa rumah sakit dan kantor polisi. Namun kata dia pihaknya kesulitan karena tertutupnya informasi.

"Karena itu kepada rumah sakit, kepolisian, dan seluruh instansi yang ada di Jakarta khususnya dan daerah lain harus segera membuka akses agar ada kejelasan tentang nasib teman-teman mahasiswa atau teman-teman lain yanh belum ditemukan," ujarnya.

Baca: Sulut Expo Dibuka Besok di Jakarta, Ajang Gaet Wisatawan dan Investor, Ini Rundown Acaranya!

Lebih lanjut, Asfinawati pun menilai hilangnya sejumlah mahasiswa merupakan persoalan serius. Asfinawati pun mengaku siap untuk memberikan bantuan hukum kepada mahasiswa yang ditahan atau hilang kontak.

"Ini persoalan serius, ini persoalan kemanusiaan, bahkan Indonesia itu negara hukum, sehingga apapun yang diperbuat, bahkan dalam hukum Indonesia, seseorang yang disangkakan melakukan tindak pidana pun dilindungi haknya apalagi teman-teman mahasiswa yang menyuarakan suara rakyat, menyuarakan demi tegaknya konstitusi," katanya. (kps/jai/wly)

Berita Terkini